Pelecehan Mahasiswi Unri

Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Dengan Tersangka Dekan FISIP

Untuk kedua kalinya Polda Riau kembali melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan mahasiswi Universitas Riau dengan tersangka Dekan FISIP.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com
Dir Reskrimum Polda Riau Janji Selesaikan Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI 

Ketiga, Keputusan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sebelumnya, aliansi mahasiswa UNRI juga menggelar aksi demo, pada pekan lalu. Ada sekitar 4 tuntutan massa aksi yang dibacakan oleh Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) BEM UNRI, Razali. Tuntutan ini atas nama Aliansi Mahasiswa UNRI.

Baca juga: Berkas Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Tersangka Dekan FISIP Syafri Harto Dilengkapi Polda Riau

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Cabul Bibir Mana Bibir dengan Tersangka Dekan FISIP UNRI, Mahasiswi Nangis

Pertama, mereka meminta Polda Riau bersikap netral dalam menangani kasus pelecehan seksual ini tanpa intervensi mana pun.

Kedua, mereka meminta Polda Riau serius menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNRI.

Ketiga, mereka meminta agar Polda Riau segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual, karena tergolong kasus kejahatan luar biasa.

"Keempat, meminta Polda Riau segera melengkapi berkas sesuai petunjuk penanganan berkas perkara," kata Razali.

4 tuntutan yang dituangkan dalam selembar kertas itu, kemudian diserahkan langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, yang menemui massa aksi di Jalan Pattimura.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved