Pelecehan Mahasiswi Unri
Polda Riau Kembali Limpahkan Berkas Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Dengan Tersangka Dekan FISIP
Untuk kedua kalinya Polda Riau kembali melimpahkan berkas perkara kasus pencabulan mahasiswi Universitas Riau dengan tersangka Dekan FISIP.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Ketiga, Keputusan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Sebelumnya, aliansi mahasiswa UNRI juga menggelar aksi demo, pada pekan lalu. Ada sekitar 4 tuntutan massa aksi yang dibacakan oleh Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) BEM UNRI, Razali. Tuntutan ini atas nama Aliansi Mahasiswa UNRI.
Baca juga: Berkas Kasus Pencabulan Mahasiswi UNRI Tersangka Dekan FISIP Syafri Harto Dilengkapi Polda Riau
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Cabul Bibir Mana Bibir dengan Tersangka Dekan FISIP UNRI, Mahasiswi Nangis
Pertama, mereka meminta Polda Riau bersikap netral dalam menangani kasus pelecehan seksual ini tanpa intervensi mana pun.
Kedua, mereka meminta Polda Riau serius menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNRI.
Ketiga, mereka meminta agar Polda Riau segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual, karena tergolong kasus kejahatan luar biasa.
"Keempat, meminta Polda Riau segera melengkapi berkas sesuai petunjuk penanganan berkas perkara," kata Razali.
4 tuntutan yang dituangkan dalam selembar kertas itu, kemudian diserahkan langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, yang menemui massa aksi di Jalan Pattimura.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)