Sidang Kasus Cabul Dekan FISIP UNRI

Terdakwa Kasus Cabul Dekan FISIP UNRI Nonaktif Lontarkan 'Bibir Mana Bibir', Saksi Tak Membantah

Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto, terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap mahasiswi, pernah melontarkan kalimat 'bibir mana bibir' ke korban

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Sidang lanjutan dengan terdakwa Dekan FISIP UNRI nonaktif, Syafri Harto terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap mahasiswi digelar Selasa (15/2/2022). 

Puluhan orang mahasiswa dari UNRI, ikut mengawal persidangan kasus pencabulan tersebut.

Ini merupakan bentuk dukungan terhadap rekan mereka, mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI berinisial L (21), yang menjadi korban.

Namun sayangnya, mereka tidak bisa mengikuti jalannya persidangan dengan menyaksikan langsung di dalam ruang sidang.

Lantaran sidang dengan kasus kesusilaan seperti ini, berlangsung tertutup untuk umum.

Namun mereka tetap menunggu di depan pintu ruang sidang yang dijaga personel kepolisian.

Tampak dari para mahasiswa yang datang ini, mengenakan almamater warna biru muda khas UNRI.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi korban berinisial L.

Korban L datang dengan didampingi beberapa rekan perempuannya. L mengenakan kemeja putih panjang, ia juga memakai jilbab bermotif.

Semua saksi yang berasal dari pihak kampus ini, hadir di ruang sidang, Prof R Soebekti, SH di lantai 2 komplek Pengadilan Negeri Pekanbaru di Jalan Teratai, Kamis (10/2/2022) siang.

Para saksi ini akan dimintai keterangannya perihal kasus yang menjerat Syafri Harto, yang kini duduk sebagai pesakitan tersebut.

Terdakwa Syafri Harto, juga hadir di ruang sidang.

Dari pantauan tribunpekanbaru.com, terlihat terdakwa Syafri Harto digiring dengan kawalan jaksa dan petugas kepolisian, masuk ke ruangan sekitar pukul 13.05 WIB.

Tampak Syafri Harto mengenakan baju kemeja putih dan celana panjang hitam.

Baju kemeja putih terdakwa, dilapis dengan rompi tahanan berwarna merah.

Syafri Harto juga mengenakan kacamata dan masker warna putih.

Kemudian, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga masuk ke ruang sidang, disusul penasehat hukum terdakwa, lalu majelis hakim yang diketuai hakim Estiono.

Seperti yang digelar sebelumnya, sidang juga berlangsung tertutup.

Pengunjung tidak diperkenankan untuk ikut menyaksikan jalannya persidangan.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved