Dirayu Pemuda, Gadis Belia Mau Saja Buka Jendela Kamar Dinihari, Lalu Lanjut Berhubungan Badan
Setelah kenal dan komunikasi, korban diajak bertemu dan berhubungan badan. Korban mau saja melakukannya di malam hari. Jendela kamar sengaja dibuka
Melalui jendela, Cecep masuk dan bertemu dengan NSA.
Baca juga: Lama-kelamaan jadi Nafsuan, Gadis SMA Berhubungan Badan dengan Pria Baya, Terungkap Fakta Ini
"Di kamar korban lah, pelaku menyetubuhi korban," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Simosir, Jumat (4/3/2022).
Nasib malang menimpa NSA, gadis di bawah umur asal Kabupaten Majalengka yang ditipu dan disetubuhi oleh pria dewasa, Cecep (22) setelah kenalan di Facebook.
Ketahuan Ortu Korban
Namun, saat pelaku sedang melakukan aksi bejatnya, kedua orang tuanya terbangun.
Serta memergoki anaknya sedang disetubuhi pelaku.
"Dari situ lah, pelaku ditangkap dan langsung melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Majalengka," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal Undang-undang Perlindungan Anak. Yakni, Pasal 81 dan atau 82 UU RI No.17 tahun 2016.
"Dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas dia.(*)
(Tribunpekanbaru.com)
