Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 dan Cara Tukar di Aplikasi Pintar

Bank Indonesia telah mempersiapkan 5.013 titik pelayanan penukaran uang rupiah.

Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Syarat tukar uang baru untuk Lebaran 2022 dan cara tukar di Aplikasi Pintar. FOTO ILUSTRASI: Warga menukarkan uang baru di Bank Indonesia (BI), Kantor Perwakilan Riau, Pekanbaru Selasa (20/12/2016). 

- No telepon

- Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

(Tribunnews.com/Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat dan Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Melalui Aplikasi PINTAR, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/06/syarat-dan-cara-tukar-uang-baru-untuk-lebaran-2022-melalui-aplikasi-pintar?page=all.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Inza Maliana

(Tribunpekanbaru.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved