Nasib Pilu Balita 3 Tahun, Dianiaya Orangtua, Makan Hanya Mie Instan Kering dan Trauma Air Mengalir
Sejak ibu kandungnya Fi, IR (28) menikah lagi dengan RM (46), F tidak pernah sekalipun mendapat perhatian layak dari kedua orangtuanya.
"Selama di rumah sakit, dia tidak pernah sekalipun bertanya mana ibu atau bapaknya. Yang dia tanyakan hanya kedua adiknya. Mungkin dia tidak mau peduli dan kami lihat anak ini memiliki kepribadian kuat, cuek, dan mental yang tangguh," lanjut Maryam.
Kasus balita F menjadi keprihatinan dari Pemkot Tarakan.
Sebelum dinyatakan pulih secara mental ataupun fisik, F akan terus mendapat pendampingan dari DP3A, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
"Kita akan kembalikan F ke keluarganya setelah semua klir, dalam artian luka-luka di kulitnya sembuh, luka dalamnya dan psikologinya pulih. Pengasuhan yang baik adalah keluarga, tentu kami akan kembalikan ke pihak keluarganya, seperti kedua adiknya yang diasuh pihak ibu dan pihak bapaknya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, balita di Kota Tarakan Kalimantan Utara mengalami tindak penganiayaan dan penyiksaan selama dua tahun oleh kedua orangtuanya.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu.Muhammad Aldy mengatakan, keduanya saat ini sudah menjadi tersangka kasus penganiayaan anak, dengan ancaman Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ibunya atas nama IR kami ancam dengan 5 tahun penjara, sementara suaminya kami ancam dengan 10 tahun penjara," kata Aldi.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com )
