Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Habis Pikir, Satu Ranjang dengan Istri, Pria Ini Nekat Berhubungan Badan dengan Anak Gadis

Sungguh perilaku pria ini tak masuk akal. Padahal di ranjang ada istrinya. Ia malah nekat berhubungan badan dengan anak gadisnya di ranjang yang sama

Editor: Budi Rahmat
tribun
ilustrasi. Satu ranjang dengan istri, pria ini nekat berhubungan badan dengan anak kandung 

Namun perbuatan keji pelaku terkuak setelah korban memberanikan diri cerita kepada guru ngajinya.

"Perbuatan dilakukan tersangka di rumah saat sepi atau sedang tidak ada istrinya," kata Dennis.

Dennis menegaskan tersangka Darda dan Asmani bakal dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara," kata Dennis.

Peristiwa tersebut harus menjadi perhatian kita semua. Khusus bagi orangtua yang harus lebih mawas diri untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang ada disekitar.

Pelaku kadang orang yang tak disangka-sangka. Yakni orang dekat yang harus melindungi. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Tengah Malam Dipaksa Berhubungan Badan Sama Orangtua Majikannya, Gadis Remaja Hamil

Baca juga: Saat Istri Tak Ada, 2 Pria Ajak Gadis Belia Masuk, Berhubungan Badan Dalam Rumah

Baca juga: Tak Cuma Dilakukan Berhubungan Badan, Santriwati Juga Dinikahi Oknum Pengasuh Ponpes Tanpa Wali

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved