Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Perintahkan Inspektorat Audit, Bupati Pelalawan Minta Proyek Terbengkalai 2022 Dilelang Tahun Ini

Bupati Pelalawan H Zukri menyoroti proyek yang tidak selesai pada tahun 2022 lalu di Dinas PUPR untuk dilakukan tindak lanjut

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM/JOHANNES TANJUNG
Proyek pembangunan box culvert di Jalan Tengku Said Jaafar Pangkalan Kerinci Pelalawan terbengkalai karena putus kontrak. Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 1.682.440.190. Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung 

 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Bupati Pelalawan H Zukri menyoroti proyek yang tidak selesai pada tahun 2022 lalu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dilakukan tindak lanjut dan penanganan lebih cepat.

Ada tiga proyek yang mangkrak di Dinas PUPR tahun lalu yakni pembangunan saluran primer atau drainase Kerinci Kota senilai Rp 1,25 miliar yang hanya selesai 17 persen.

Kemudian pembangunan Landscape di depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci senilai Rp 1 miliar lebih yang selesai cuma 10 persen.

Terakhir pembangunan box culvert di Jalan Tengku Said Jaafar senilai Rp 1,68 miliar dan kontraktor mampu menyelesaikan hanya 40 persen.

Bupati Zukri meminta ketiga proyek yang tak tuntas itu segera dilanjutkan pembangunannya oleh Dinas PUPR dalam tahun ini.

Ia telah memanggil para pejabat di instansi itu untuk mencari solusi percepatan pembangunan. Termasuk memanggil Inspektorat yang melakukan kajian secara aturan ataupun dasar hukum.

"Ini tak perlu menunggu lama. Proyek yang tak tuntas tahun lalu, harus kembali dilelang dan dikerjakan tahun ini. Ada tiga paket yang tak selesai kemarin," ungkap Zukri kepada Tribunpekanbaru.com , Selasa (24/1/2023).

Zukri menyampaikan, Inspektorat diperintahkan untuk melakukan audit terhadap ketiga proyek mangkrak itu.

Melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), audit volume hingga nilai aset yang telah dibangun untuk mendapatkan perhitungan yang realistis.

Kemudian sisa dari bangunan yang belum dikerjakan akan menjadi dasar untuk melakukan lelang kembali pada proyek tersebut.

Setelah audit tuntas, Dinas PUPR akan menyusun dokumen lelang terhadap tiga proyek tersebut.

Selanjutnya diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) untuk ditenderkan.

Kontraktor yang memenangkan lelang akan melanjutkan pembangunan proyek terbengkalai itu hingga tuntas.

Zukri menilai, ketiga proyek itu harus dikerjakan dengan cepat tanpa harus menunda atau menunggu lama.

Pasalnya, berkaitan dengan pengendalian banjir di Kota Pangkalan Kerinci melalui drainase dan box culvert.

Sedangkan pembangunan landscape bersinggungan dengan program Pelalawan sejuk, karena bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Tiga pekerjaan ini sebenarnya program prioritas dan berhubungan dengan fasilitas umum serta penanganan banjir. Harus segera dilanjutkan," pungkas Zukri.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pelalawan, Joko Sutiardi ST, membenarkan ada tiga proyek yang putus kontrak pada 31 Desember 2022 lalu yang dikelola Dinas PUPR.

Kontraktor pemenang tender tidak mampu menuntaskan pekerjaannya hingga akhir masa kontrak.

Bahkan volume pekerjaan di lapangan jauh dari harapan dan target dinas pada kontrak dengan perusahaan rekanan.

Alhasil ketiga proyek tersebut mangkrak dan tidak bisa dilanjut pembangunannya.

"Ada tiga paket proyek yang kita putus kontrak dan semuanya berlokasi di Pangkalan Kerinci. Kita melihat memang tak bisa dilanjutkan lagi," terang Joko Sutiardi.

Adapun proyek yang putus kontrak yakni paket proyek pembangunan saluran primer Kelurahan Kerinci Kota menuju Sungai Kerinci yang dimenangkan oleh kontrak CV Teknik Guntur Abadi.

Perusahaan asal Kabupaten Bengkalis itu menang dengan nilai kontrak Rp 1.257.559.971.

Sejak kontak diteken oleh kontraktor proses pengerjaan sangat lamban dan volumenya minim hingga putus kontrak.

"Volume pekerjaannya sekitar 17 persen. Memang sangat rendah, makanya kita putus kontrak," tutur Joko Sutiardi.

Kemudian proyek pembangunan Landscape depan SMPN 1 Pangkalan Kerinci menuju AKNP dengan nilai kontrak Rp 1.008.519.543.

Pemenang tender dari perusahaan CV Tasbih Pusaka yang berasal dari Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan perhitungan Dinas PUPR, volume pekerjaannya hanya 10 persen lebih di lapangan.

Kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak yang ditandatangani.

Terakhir proyek pembangunan Box Culvert Jalan Tengku Said Jaafar Kecamatan Pangkalan Kerinci dengan nilai kontrak Rp 1.682.440.190.

Kontraktor pelaksana dari CV Nusantara Utama Raya sebagai pemenang tender.

Volume pekerjaan hanya 40 persen lebih hasil perhitungan Dinas PUPR.

Dari dua jalur akses jalan yang akan dibangun box culvert, kontraktor hanya mampu menyelesaikan satu jalur dan kondisinya juga tidak tuntas.

Sedangkan satu jalur lagi masih menggantung dengan keadaan terbongkar dan rangkaian besi berserak di lokasi.


"Perusahaan rekanan pelaksana tiga proyek ini masuk dalam daftar blacklist selama satu tahun," tambah Joko.

Selain diblacklist dan tidak mengikuti tender selama satu tahun di Pemda Pelalawan, Dinas PUPR juga mengajukan klaim jaminan ke bank penerbit jaminan perusahaan atas kontrak proyek itu.

Sedangkan proyek lainnya dinyatakan selesai dan tuntas hingga akhir tahun dan ada juga yang diadendum waktu atau perpanjangan masa kontrak hingga Januari 2023 ini.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved