Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Versi Mario Dandy, Shane dan AGH Sudah Tahu Niatnya Bertemu David, Diam Saja Tak Menghalangi

Menurut Mario Dandy, Shane dan AGH tidak berusaha menengahi atau menghentikan aksinya menganiaya David.

Editor: Sesri
Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com
Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama David (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Mahfud menegaskan tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana meskipun untuk perkara ringan memang ada restorative justice. 

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," tandasnya.

Kronologi Versi Shane Lukas

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengklaim kliennya tak tahu menahu soal rencana jahat Mario Dandy menganiaya David.

Awalnya, Shane dihubungi berkali-kali oleh Mario Dandy untuk bertemu.

Sempat menolak, Shane akhirnya bersedia dijemput Mario Dandy menggunakan Jeep Rubicon.

Tetapi, kata Happy, saat itu kliennya tak tahu jika Mario Dandy bakal bertemu David.

Kepada Shane, Mario Dandy disebut mengaku akan pergi ka kawasan Lebak Bulus.

Di tengah perjalanan, Mario Dandy tiba-tiba mengubah arah ke Pesanggrahan.

"Menurut bapaknya (Shane) itu dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau, si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," kata Happy kepada wartawan, Selasa, di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia (Shane) sebenarnya pada saat di mobil dia pas dijemput, Dandy itu bilang kita ke Lebak Bulus."

"Ini kata orang tuanya (Shane) ya, sekali lagi. Di Lebak Bulus, eh tahu-tahunya di tengah jalan ke tempat yang lain," jelasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved