Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Geram dengan Aksi KKB, Panglima TNI Perintahkan Bantuan Tempur Maksimal ke Papua

Sebelum memerintahkan mobilisasi bantuan tempur maksimal, Panglima TNI Yudo sempat enggan mengerahkan kekuatan militer ke Papua.

Istimewa / Tribunnews.com
KSAL Laksamana Yudo Margono 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan bantuan tempur maksimal ke Papua.

Hal itu menyusul tewasnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin yang ditembak Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua.

Dilansir dari Kompas TV, Pratu Miftahul tewas ditembak usai Satgas terlibat baku tembak dengan KST di Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (15/4/2023).

Kontak tembak bermula ketika Satgas melakukan penyisiran dekat lokasi yang diduga tempat penyanderaan pilot Susi Air.

Upaya persuasif pembebasan pilot Susi Air

Sebelum memerintahkan mobilisasi bantuan tempur maksimal, Panglima TNI Yudo sempat enggan mengerahkan kekuatan militer ke Papua.

Menurut Yudo, TNI masih akan menggunakan cara persuasif dalam operasi pembebasan pilot Susi Air agar tidak membahayakan masyarakat.

"Saya tidak mau mengerahkan kekuatan TNI hanya untuk menyelamatkan pilot," kata Yudo dikutip dari Kompas TV, Minggu (9/4/2023) lalu.

"Kalau diserang TNI, pasti pilot akan dibunuh sama mereka. Nanti difitnah TNI yang membunuh atau Polri," sambungnya.

Tanggapan pengamat militer

Pengamat militer Khairul Fahmi mengatakan, pernyataan Panglima TNI yang awalnya enggan mengerahkan pasukan, namun kini memerintahkan bantuan tempur maksimal ke Papua bukanlah blunder. 

Khairul menilai, cara persuasif yang sempat diutarakan Yudo merupakan kebijakan yang akan ditempuh Pemerintah dan harus dijalankan.

"Namun hal itu bukan berarti Polri-TNI tidak bergerak atau pasif," kata Khairul kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

"Pada saat yang sama, aparat kita tetap melakukan langkah-langkah yang dipandang perlu untuk mendukung upaya penyelamatan," sambungnya.

TNI perlu evaluasi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved