Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lina Mukherjee Menangis dan Ketakutan Jalani Sidang Kasus Dugaan Penistaan Agama

Meski awalnya tetap tersenyum, air mata Lina Mukherjee tumpah saat akan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023).

Editor: Sesri
Sripoku.com/Oki Pramadani
Air mata Lina Mukherjee tumpah saat akan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lina Mukherjee menjalani sidang perdana kasus dugaan penodaan agama Selasa (25/7/2023) di Pengadilan Negeri Palembang.

Meski awalnya tetap tersenyum, air mata Lina Mukherjee tumpah saat akan jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023).

Tidak hanya itu Lina Mukherjee juga merasa ketakutan saat sekumpulan massa yang mengatasnamakan dirinya Srikandi Pemuda Pancasila saat menggelar demo.

Sebelum sidang dimulai Lina Mukherjee memohon dan meminta tolong supaya dia tidak didemo lagi.

"Tadi yang demo saya kalian ya, jangan demo saya lagi. Saya sudah mengakui salah," kata Lina Mukherjee sambil menangis, Selasa (25/7/2023).

Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila sempat membentang banner di depan Pengadilan Negeri Palembang.

Ternyata aksi massa tersebut membuat Lina ketakutan, Tiktoker itu lantas meminta maaf lagi atas ulahnya yang sudah menistakan agama.

"Sata takut kalau di demo, saya sekali lagi minta maaf," ujarnya sambil terus menangis.

Baca juga: Lina Mukherjee Ditahan di Lapas Wanita Palembang, Sempat Menangis dan Keluhkan Sakit

Baca juga: Resmi Ditahan Tersangka Penistaan, Lina Mukherjee Bikin Status Begini

Lina juga mengaku tambah sedih dan menangis karena kamera awak media yang tak kunjung selesai mengambil fotonya.

"Saya kalau difoto terus tambah nangis," kata dia.

Lina Mukherjee merupakan terdakwa penistaan agama di kontennya. Lina memakan babi sambil membaca basmallah.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Sumsel. Lina akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Lina Mukherjee resmi menjalani sidang perdananya kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Palembang.

Namun saat menjalani sidang tersebut Lina Mukherjee tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.

Lina mengaku tidak didampingi kuasa hukum karena belum ada komunikasi saat ia ditahan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved