Pengumuman DCT Pileg 2024
Daftar DCT Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Golkar, Kenali Calon Wakil Rakyat Sebelum Memilih
Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Pekanbaru terdiri dari tujuh Dapil.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM - KPU Pekanbaru mengumumkan DCT untuk DPRD Kota Pekanbaru pada Pemilu 2024 pada Jumat (3/11/2023).
Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kota Pekanbaru terdiri dari tujuh Dapil.
Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Pekanbaru, dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
A. Dapil 1 Kota Pekanbaru : 6 kursi
1. Kecamatan Sukajadi
2. Kecamatan Pekanbaru Kota
3. Kecamatan Lima Puluh
B. Dapil 2 Kota Pekanbaru : 7 kursi
1. Kecamatan Rumbai Barat
2. Kecamatan Rumbai
3. Kecamatan Rumbai Timur
C. Dapil 3 Kota Pekanbaru : 8 kursi
1. Kecamatan Tenayan Raya
2. Kecamatan Kulim
Halaman 1 dari 3
Berita Terkait: #Pengumuman DCT Pileg 2024
Peserta Pemilu Punya Waktu Tiga Hari untuk Daftarkan Sengketa DCT ke Bawaslu Bengkalis |
![]() |
---|
M Wardan Tidak Masuk DCT, Golkar Riau Angkat Suara |
![]() |
---|
Dua Bacaleg Mundur, Jumlah DCT Pileg DPRD Siak 487 |
![]() |
---|
Bawaslu Belum Terima Konsultasi Aduan Soal Gugatan Hasil DCT |
![]() |
---|
DCT Ditetapkan, Alat Sosialisasi Caleg di Rumah Ibadah di Kampar Turut Ditertibkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.