Berita Kampar
Soal Abrasi dan Turap Mangkrak di Kampar, Anggota DPR Minta Pertanggungjawaban & Tertibkan Galian C
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat ikut menyorot abrasi di Desa Gobah Kecamatan Tambang.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi Maazat ikut menyorot abrasi di Desa Gobah Kecamatan Tambang.
Ia menanggapi abrasi yang telah menimbulkan bencana amblesnya rumah warga.
Ia mengatakan, anggaran kelanjutan pembangunan pengaman tebing berupa turap sudah diajukan pada tahun 2024. Nilainya Rp15 miliar.
"Pembangunan turap akan diselesaikan tahun ini," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (29/1/2024).
Baca juga: Proyek Pengaman Tebing Mangkrak, BWS Sebut Abrasi di Desa Gobah Kampar karena Galian C
Menurut dia, perusahaan rekanan lari dari tanggung jawab menyelesaikan proyek pada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III itu. Saat ini sedang diselidiki.
Persoalan proyek mangkrak telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal. Ia belum mendapat informasi hasilnya. Ia menyatakan, pihak yang bersalah harus dimintai pertanggungjawabannya.
Ia mengatakan, CV. Alimarta Mitra Abadi sudah dimasukkan dalam daftar hitam. Persoalannya, regulasi hanya menjatuhkan sanksi daftar hitam kepada nama perusahaan. Mestinya sekaligus terhadap nama orang.
Ia mengakui, abrasi Desa Gobah menjadi atensi. Sebab salah satu desa di aliran sungai dengan abrasi paling parah.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, salah satu sumber persoalan abrasi adalah aktivitas Galian C. Ia mengatakan, abrasi akan terus terjadi jika Galian C tanpa izin tidak ditertibkan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus melakukan penertiban. "Sekarang kewenangannya di pemerintah daerah. Pemerintah daerah jangan hanya mengajukan pembangunan turap, pembangunan turap saja. Sampai kapan," tandasnya.
Ia mengatakan, pembangunan pengaman tebing sangat mahal. Per 100 meter turap dapat menghabiskan hampir Rp10 miliar. Apabila anggaran sebesar itu digunakan untuk jalan, pembangunannya akan lebih panjang.
Proyek mangkrak itu bersumber dari APBD tahun 2022 dengan pagu Rp5 miliar. Pengaman tebing sepanjang 100 meter itu sedianya dikerjakan mulai Januari sampai November 2022.
Proyek dikerjakan oleh CV. Alimarta Mitra Abadi. Perusahaan rekanan pemenang lelang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Perusahaan ini memangkan lelang dengan nilai Rp3,67 miliar. Setara dengan 73,5 persen atau jauh di bawah pagu. Pembangunannya menggantung alias mangkrak.
Abrasi terus terus terjadi dan telah memakan hingga 16 meter daratan bibir sungai. Puluhan rumah warga yang lain juga terancam ambles.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
| Pemkab Kampar Miliki Saldo Modal Rp204,3 Miliar pada 8 BUMD, Ada yang Mengendap, Ini Rinciannya |
|
|---|
| Dinas PUPR Kampar Sebut 40 Ha Kawasan Candi Muara Takus Milik Waduk PLTA, Situs dalam HPK |
|
|---|
| Dua Hari Warga Siabu Kampar Turun ke Jalan, Adang Kendaraan PT Ciliandra |
|
|---|
| Dua Pekan Barista Wanita Muda Hilang di Kampar, Keluarga Curiga Isi Pesan yang Masuk ke Polsek |
|
|---|
| Kawasan Candi Muara Takus Masih Milik Waduk PLTA di Kampar, Pengelola: Dulu Ikut Diganti Rugi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/abrasi-sungai-kampar-di-desa-gobah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.