Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Krimkinal

Mahasiswi di Medan Digilir 10 Pemuda Dalam Semalam, Gara-gara Diajak Makan

Seorang mahasiswi berinisial SR (18) di Medan, Sumatera Utara digilir oleh 10 pemuda, Sabtu (10/2/2024) malam.

net
ilustrasi - Mahasiswi di Medan Digilir 10 Pemuda 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang mahasiswi berinisial SR (18) di Medan, Sumatera Utara digilir oleh 10 pemuda, Sabtu (10/2/2024) malam.

Mahasiswi itu tak berdaya melawan setelah diancam dibunuh oleh para pelaku.

Bencana itu bermula ketika SR berkunjung ke rumah temannya di Kecamatan Medan Johor, Medan, Sabtu (10/2/2024) malam.

Setiba di lokasi, ia diajak oleh teman perempuannya naik angkot ke sebuah warung kopi dengan alasan ada pria yang hendak berkenalan.

Saat itu ada pelaku GT berada di lokasi dan ia berkenalan dengan korban SR.

Mereka bertiga kemudian pergi ke rumah teman SR yang berinisial DT.

Ternyata GT kemudian berniat untuk memperkosa gadis 18 tahun itu.

Ia kemudian berpura-pura mengajak SR untuk makan di luar.

Korban sempat menolak dan mengajak teman perempuannya untuk ikut.

Namun setelah dibujuk rayu, korban akhirnya pergi dengan pelaku GT dengan alasan untuk cari makan.

Sekitar pukul 22.00, keduanya pergi mengendarai motor.

Di tengah jalan, GT mengaku uangnya ketinggalan dan mereka pun pergi ke kos GT yang ada di Gang Perhubungan, Desa Mariendal, Kabupaten Deli Serdang dengan alasan akan mengambil uang.

Saat itu korban yang tidak nyaman meminta untuk diantar pulang.

Pelaku GT pun mengiyakan, namun di tengah jalan, korban dibawa ke sebuah rumah kosong yang jauh dari keramaian.

Di rumah yang berada di Desa Mariendal, korban dibekap dan diancam akan dibunuh oleh GT.

Tak lama datang sembilan pelaku lainnya.

Lalu mereka memperkosa korban secara bergantian.

Setelah itu pelaku GT mengantar korban ke kos temannya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan pelaku kemudian menghubungi adiknya dan minta dijemput.

Lalu korban melapor ke polisi.

"Korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban dan korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat laporan polisi," ujar Faidir, Selasa (13/2/2024).

Ia mengatakan korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti kemauan korban.

"Korban diancam akan dibunuh jika melawan dan apabila menjerit. Di rumah kosong, ternyata sudah ada kawannya sehingga korban digilir secara bergantian memperkosa dibawah ancaman," kata dia.

Polisi yang turun tangan kemudian mengamankan empat pelaku yakni GT, JH (22), G (19) dan A (20).

Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pencarian polisi.

Kompol Faidir meminta para tersangka menyerahkan diri dan juga meminta keluarganya menyerahkan pelaku.

"Kepada keluarga pelaku 6 pelaku yang namanya sudah kami kantongi segera diserahkan baik-baik anaknya ke PPA Polrestabes Medan karena perkara ini akan melimpahkan atas perintah Pak kapolrestabes Medan," kata dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved