Pilkada Siak

Alfedri Kembali Jadi Bakal Calon Bupati Siak, Tetap Berpasangan dengan Husni di Pilkada Siak 2024

Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza kembali maju satu paket untuk Pemilihan Kepala Daerah - Pilkada Siak 2024, Provinsi Riau.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
Alfedri dan Husni Merza kembali berpasangan pada Pilkada Siak 2024 sebagai calon Bupati Siak dan calon Wakil Bupati Siak 

Selain sebagai pasangan petahana, Alfedri-Husni juga masih diprediksi memenangkan Pilkada nanti.

Sebab selain kuat di sektor elektoral, Alfedri juga merupakan ketua DPW PAN Riau, yang saat ini mempunyai 6 kursi di DPRD Siak.

Untuk bisa melaju menjadi pasangan calon di Pilkada Siak nanti, Alfedri-Husni harus mencari Parpol koalisi minimal yang mempunyai 2 kursi di DPRD Siak.

“Banyak program yang mesti kita lanjutkan untuk terus menumbuhkan kemajuan dan kesejahteraan Siak. Kemajuan saat ini di berbagai sektor, pelayanan, infrastruktur dan lain-lain saat ini adalah berkat berjalannya program yang kita rancang sejak awal, tentu butuh terus dikembangkan ke depannya,” kata Alfedri.

Sampai April 2024 ini, belum ada pasangan Bacalon lain untuk maju di Pilkada Siak.

Namun sejumlah nama yang menyatakan Bacalon memang sudah bermunculan.

Seperti Dr Afni Z, staf ahli Menteri LHK Siti Nurbaya, namun belum mempunyai pasangan.

Begitupun yang lainnya, seperti Indra Gunawan, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Siak.

Belakangan juga muncul beberapa nama, seperti M Syahrul, Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Siak.

Sementara itu, KPU Siak telah merilis tahapan Pilkada kabupaten Siak 2024.

Pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada serentak 2024 ini pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan mengatakan, penetapan tahapan dan jadwal berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024. Kabupaten Siak masuk dalam momen Pilkada serentak tersebut.

“Tahapan dan jadwal Pilkada serentak bersasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024 itu sudah dilaunching KPU RI pada 31 Maret 2024 di Jawa Tengah, dan kita hadir pada launching tersebut,” kata Wawan, panggilannya.

Ia menguraikan ada 16 tahapan menuju Pilkada serentak 2024. Tahap I, perencanaan program dan anggaran yang dijadwalkan terakhir pada 26 Januari 2024.

Tahap II, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan sampai dengan 18 November 2024. Tahap III, perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan sampai dengan 18 November 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved