Pilkada Kampar
Semua Partai Mesti Berkoalisi di Pilkada Kampar 2024, Skema Pencalonan dengan Jumlah Kursi dan Suara
Partai di Kampar tampaknya mesti membentuk koalisi untuk dapat mengusung satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kampar 2024 ini
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
17. PKN 236 suara (0,05 persen)
18. Partai Garuda 52 suara (0,01 persen)
Sedangkan pembagian 45 kursi DPRD Kampar 2024-2029 dirincikan sebagai berikut:
1. Partai Gerindra: 8 kursi
2. Partai Golkar: 7 kursi
3. PAN: 5 kursi
4. Partai Demokrat: 5 kursi
5. Partai NasDem: 5 kursi
6. PDIP: 4 kursi
7. PPP: 4 kursi
8. PKB: 4 kursi
9. PKS: 3 kursi
Berdasarkan data di atas, tak satupun partai yang berhasil meraih sampai 25 persen dari total suara sah. Begitupun 20 persen dari raihan kursi parlemen.
Sebuah partai mesti memiliki paling sedikit 114.214,75 suara untuk dapat memenuhi syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati. Atau mengisi paling sedikit sembilan kursi di parlemen.
Bahkan Partai Gerindra sekalipun, sebagai pemenang dengan perolehan 16,6 persen suara dan delapan kursi. Partai ini tak bisa menjadi pengusung tunggal.
| Masa Tenang Pilkada Kampar, Kapolres Pimpin Patroli Sinergitas Imbau Warga Jaga Ketertiban |
|
|---|
| Cegah Politik Uang Pilkada Kampar Riau, Bakal Ada Patroli Gabungan Bawaslu-TNI-Polri Tiap Kecamatan |
|
|---|
| 5 Klaim Elektabilitas Paslon Pilkada Kampar 2024 Diadukan ke Bawaslu, Diduga Hoaks dan Menyesatkan |
|
|---|
| PT Ciliandra Polisikan Pembakaran Pos Sekuriti, Pemkab Kampar Khawatir Picu Gejolak Jelang Pilkada |
|
|---|
| Polres Kampar Pantau Langsung Pengadaan Logistik Pilkada ke Perusahaan Percetakan di Pasuruan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.