Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Jaksa Selidiki Dugaan Tipikor Pengadaan Bibit Tanaman Buah 2021, Ini Kata Kadis KPTPH Pelalawan Riau

Tipikor pengadaan bibit tanaman buah di Dinas KPTPH Pelalawan tahun 2021 terus berjalan di Kejari Pelalawan.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Istimewa
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Kabupaten Pelalawan, Zulkifli S.Pi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Proses penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan bibit tanaman buah di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Pelalawan tahun 2021 terus berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar Bulan Oktober hingga Desember 2021 silam.

Proyek ini merupakan bagian dari Program Pelalawan Sejuk yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemda Pelalawan tahun 2021-2026.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas KPTPH Pelalawan, Zulkifli S.Pi membenarkan adanya kegiatan di instansinya yang sedang dibidik oleh Kejari Pelalawan.

Tapi ia memastikan jika proyek yang disinyalir bermasalah itu bukanlah di masa kepemimpinan. Melainkan sebelum dirinya dipercaya sebagai kepala dinas.

"Saya dilantik tahun 2023, yang (kasus) itu tahun 2021. Jadi jauh sebelum saya masuk. Memang sedang berjalan (penyelidikan) itu," ungkap Zulkifli kepada tribunpekanbaru.com, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Buah di Pelalawan Riau, Kejari Dalami Barang Bukti

Zulkifli mengungkapkan, dirinya tidak mendapat panggilan atau klarifikasi dari penyidik Kejari Pelalawan terkait proyek pengadaan tanaman buah tersebut. Mungkin lantaran dinilai tidak memiliki sangkut paut dengan proyek yang diduga bermasalah itu.

Ia tidak memungkiri ada beberapa anak buahnya yang diperiksa kejaksaan, termasuk pejabat yang tidak menjabat lagi saat ini atau sudah pindah maupun non job.

Bahkan secara gamblang Zulkifli menyebutkan nama Sofyansyah SP yang merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Holtikultura yang bertanggungjawab atas pengadaan bibit tanaman buah yang sedang dibidik korps Adhyaksa.

Saat ini Syofiansyah tidak lagi berdinas di Dinas KPTPH setelah jabatan Kabid Holtikultura diduduki kepada pejabat lain dan ia non job.

"Itu zamannya pak Sofyan Kabidnya. Beliau pelaksananya atau PPK kegiatan itu," beber Zulkifli.

Diberitakan sebelumnya, jaksa mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan Tipikor pengadaan bibit beberapa jenis tanaman buah ini.

Untuk mengumpulkan data dan fakta serta petunjuk terkait proses hukum yang sedang dijalankan kejaksaan.

Baca juga: Dibayar Penuh, Pemkab Pelalawan Riau Segera Bayarkan Gaji dan TPP ke-13

"Tahap penyelidikan kita saat ini ada dua. Ada bibit tanaman buah di dinas pertanian (KPTHP) dan satu lagi di BPBD. Masih terus berjalan," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH kepada tribunpekanbaru.com beberapa waktu lalu.

Kajari Azrijal menerangkan, dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan serta keterangan yang dilakukan anggotanya akan segera tuntas.

Dalam waktu dekat pihaknya menyimpulkan penanganan dugaan Tipikor pengadaan bibit tanaman buah ini.

"Sekarang perjalanannya (penyelidikan) sudah mengarah ke kesimpulan sekarang," tutur Kajari Azrijal.

Pihak-pihak yang sudah dipanggil untuk klarifikasi yakni dari Dinas KPTPH Pelalawan.

Beberapa pejabat dimintai keterangan terkait proyek yang diselenggarakan akhir 2021 itu, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Penyidik kejaksaan juga telah memanggil kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Perusahaan rekanan yang ditetapkan sebagai pemenang tender dimintai klarifikasi mengenai pengadaan bibit tanaman buah yang diduga bermasalah itu.

Kemudian masyarakat atau kelompok petani penerima bantuan bibit tanaman buah juga telah dimintai keterangan.

Penerima bantuan bibit tanaman buah itu sangat banyak dan tersebar di beberapa desa maupun kecamatan.

Tentu membutuhkan waktu untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Dalam proyek ini, Dinas KPTPH Pelalawan mengadakan bibit tanaman buah seperti manggis, lengkeng, hingga durian.

Bibit itu diberikan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani ataupun pengajuan secara pribadi.

Dengan tujuan menciptakan penghijauan dan kesejukan di kawasan pekarangan milik warga yang berada di luar kawasan hutan.

Persoalan muncul ketika ada beberapa warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dari proyek ini, tak kunjung mendapatkan bantuan bibit tanaman buah tersebut.

Padahal telah menandatangani berita acara serah terima barang dari dinas terkait.

Penelusuran tribunpekanabaru.com pada situs LPSE Kabupaten Pelalawan, proyek tersebut dilelang menjelang akhir 2021 lalu.

Nama kegiatannya yakni pekerjaan pengadaan belanja bibit tanaman buah pola kawasan (pekarangan) di luar kawasan hutan.

Namun pada kegiatan ini tanaman buah yang lelang hanya tanaman jenis manggis saja dengan lima item pengadaan.

Anggaran pelaksanaan kegiatan itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Proyek dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dengan besaran pagu mencapai Rp 2,4 Miliar.

Proyek ini dilelang pada 29 Oktober 2021 di LPSE. Perusahaan rekanan yang keluar sebagai pemenang yakni CV Asy Syukron yang beralamat di Jalan Jambu Kabupaten Pelalawan.

Penawaran kontraktor dari CV Asy Syukron berada pada nomor urut 2 pada proses lelang sebesar Rp 1.816.796.943 dari nilai pagu Rp 2.422.393.995.

Perusahaan ini ditetapkan sebagai pemenang dan meneken kontrak serta melaksanakan pengadaan bibit tanaman buah.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved