Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU di Riau

PSU di Riau, Ini Kata KPU Soal Jadwal Pemungutan Suara Ulang di 35 TPS di Riau

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merekomendasikan 35 TPS gelar PSU di Riau. Akan ditetapkan oleh KPU RI.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
IST
MK merekomendasikan 35 TPS di Riau gelar PSU. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberikan waktu 45 hari untuk menggelar tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merekomendasikan 35 TPS gelar PSU di Riau.

Lalu seperti apa persiapan pelaksanaan tahapan PSU yang rencananya akan digelar di 35 TPS di Riau itu.

Komisioner KPU Riau Divisi Data dan Perencanaan Abdul Rahman mengatakan pihaknya memang belum membahas tahapan untuk PSU karena masih akan dikumpulkan KPU RI untuk membahas bersama rencana PSU itu.

"Kami masih menunggu arahan KPU RI. 

Nanti ditetapkan oleh KPU RI untuk kapan waktu pencoblosan dan lainnya," ujar Abdul Rahman.

Baca juga: MK Putuskan PSU di TPS 04 Inhu, Sudah Jadi Perbincangan Warga Saat Wirid

Baca juga: Waktu Pelaksanaan PSU di Inhu Belum Ditentukan, KPU Inhu Masih Tunggu Juknis

Begitu juga untuk tahapan Pemutakhiran Data Pemilih.

Sebagaimana dalam amar putusan MK itu, merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemutakhiran data terlebih dahulu.

"Nanti ditetapkan semua sama KPU RI, kita menunggu arahan itu," ujar Abdul Rahman.

Sementara itu Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Nahrawi mengatakan pasca putusan MK tersebut, seluruh KPU yang ikut PSU akan dikumpulkan di Jakarta menindaklanjuti hasil putusan MK.

Baca juga: Golkar Yakin Tambah Kursi DPRD Riau di PSU Rohul, PDIP: Pemilih Disana Sudah Cerdas

Baca juga: MK Tolak Gugatan Idris Laena Caleg Golkar Riau, Tim Hukum Yulisman Apresiasi Putusan Hakim

"Nanti 12 Juni kami semua akan dipanggil oleh KPU RI untuk arahan PSU nya," jelas Nahrawi.

Sebagaimana diketahui sebelumnya berdasarkan hasil putusan MK dilakukan PSU untuk 35 TPS di Riau yang tersebar di empat Kabupaten dan Kota di Riau.

31 TPS di Kabupaten Rokan Hulu, 2 TPS di Dumai, 1 TPS di Meranti dan 1 TPS di Inhu.

(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved