Pembunuhan Terapis di Grobokan
Kisah Pelarian 2 Pelaku Pembunuh Terapis di Grobokan, Terobos Hutan, Tipu Petani dan Makan Pepaya
Keduanya berusaha bertahan hidup . aapa yang ada dimakan . Termasuk makan pepaya dan juga mendapatkan uang dengan menipu petani renta
Sebelum mengeksekusi korban, Fajar menjemput Amin menuju rumah kontrakan mengendarai motor. Fajar kemudian pulang ke rumahnya dan balik lagi ke rumah kontrakan dengan menumpang ojek.
Salah satu tersangka yaitu Fajar yang sudah mengenal korban disebut mengincar motor Yamaha NMax. Fajar dan Amin kemudian merencanakan skenario perampokan dengan menyasar korban.
"Keduanya pun terlebih dulu mempersiapkan kabel ties dan lakban untuk melumpuhkan korban," kata Agung saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (29/6/2024) malam.
Melalui komunikasi handphone, Fajar lalu memanggil korban ke rumah kontrakan dengan dalih diminta memijat.
Korban yang datang mengendarai motor NMax kemudian mulai masuk ke kamar memijat Amin. Saat korban lengah, Fajar langsung memukuli kepala korban dari belakang hingga tersungkur.
Seketika itu juga korban berteriak hingga kedua tersangka panik. Korban lantas dicekik, dilakban hidung dan mulutnya serta diikat tangan dan kakinya menggunakan kabel ties.
Mengetahui korban sudah tak berdaya, kedua tersangka lalu menggondol handphone, dompet dan motor Nmax korban. Keduanya pun kabur meninggalkan rumah kontrakan.
"Kedua tersangka awalnya hanya berniat menggasak barang berharga korban dengan cara dilumpuhkan. Namun karena mulut dan hidungnya dilakban, korban yang kehabisan napas meninggal dunia," kata Agung.
Dalam kasus pembunuhan ini, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 365 ayat 4 KUHP pencurian dengan kekerasan, pasal 338 KUHP pembunuhan biasa dan 340 KUHP pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya antara hukuman mati, hukuman seumur hidup dan hukuman penjara 20 tahun," pungkas Agung.
Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus pembunuhan wanita terapis, Dwi Kristiani (34), yang jasadnya ditemukan dilakban dan terikat tali di sebuah rumah kontrakan, di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (22/6/2024) malam.
Kedua pembunuh ibu dua anak warga Desa Ngembak, Purwodadi itu telah diamankan Satreskrim Polres Grobogan setelah sebelumnya kabur. Kedua tersangka yakni Fajar (34) warga Desa Sugihan, Toroh dan Amin (44) warga Desa Nampu, Karangrayung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.