Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

RAPBD-P Pelalawan Riau Diserahkan Agustus, BPKAD: Tak Ada Penambahan  Anggaran 

Pemkab Pelalawan Riau berencana menyerahkan RAPBD-P tahun 2024 ke DPRD Pelalawan pada Bulan Agustus 2024 mendatang.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar rapat paripurna terkait LKPD Pelalawan tahun 2023 pada Senin pekan lalu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau berencana menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Bulan Agustus mendatang. 

Dalam draf APBD perubahan tahun ini diperkirakan tidak ada penambahan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, Pemda tengah sibuk melakukan pemangkasan anggaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dampak dari rasionalisasi APBD yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam dua bulan ini. 

"Target kita awal Agustus memasukan RAPBD murni 2025 terlebih dahulu. Kemudian RAPBD Perubahan 2024 setelah itu," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Belum Ada Paslon Kepada Daerah yang Memenuhi Syarat Berlayar di Pilkada Pelalawan Riau

Walaupun Pemda lebih dulu menyerahkan draf Ranperda APBD murni tahun 2025 dibanding RAPBD-P 2024, namun pada teknis pembahasannya di DPRD akan terbalik.

Biasanya pembahasan dan pengesahan mendahulukan RAPBD-P 2024. Sebab anggaran itu sudah harus disahkan per 30 September mendatang sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Pada perubahan APBD 2024 tidak ada penambahan anggaran maupun kegiatan. Malah mengurangi dari hasil rasionalisasi kemarin," tambah Devitson.

Pemda melakukan pengurangan anggaran dari setiap dinas atau OPD untuk menutupi defisit anggaran Rp 330 miliar dari total APBD 2024 sebesar Rp 1,86 triliun.

Termasuk melunasi proyek tunda bayar tahun 2023 yang jumlahnya mencapai Rp 62 M lebih. Alhasil rasionalisasi anggaran yang dirumuskan TAPD sebelumnya akan disahkan pada APBD-P oleh DPRD.

Baca juga: Pemkab Pelalawan Umumkan 40 Anggota Paskibraka Pelalawan 2024, Diklat Dijadwalkan Awal Agustus

"Jadi nanti sudah jelas kegiatan mana saja yang dicoret, ditunda, atau dikurangi dari setiap SKPD," ujar Devitson.

Saat ini Pemda dan DPRD masih sibuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diserahkan dua pekan lalu ke dewan.

Setelah LKPD disahkan, barulah Pemkab menyerahkan RAPBD murni 2025 dan RAPBD-P 2024 ke DPRD. Di sisi lain, Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan periode 2019-2024 diperkirakan berkahir pada 27 Agustus mendatang.

Pembahasan anggaran akan melewati masa transisi anggota dewan lama dan baru.

( Tribunpekanbaru.com /Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved