Pengungkapan TPPO di Riau

5 FAKTA Pengungkapan Kasus TPPO di Riau: Modus Jadi Terapis Pijat, Korban Ada yang dari Jatim

Kasus TPPO Modus Terapis Pijat berhasil diungkap Polda Riau, berikut 5 faktanya. Ada korban berasal dari Nganjuk Jatim

|
Kompas.com
Fakta TPPO Modus Terapis Pijat 

4. Temuan Barang Bukti di TKP

Di lokasi, polisi menemukan banyak kondom baru maupun bekas pakai, pelumas, buku tamu, lembaran harga treatment, minyak urut, dan handphone.

5. Kasus TTPO Lainnya

Kasus lainnya, polisi menangkap 2 orang wanita yang diduga bertindak sebagai mucikari.

Keduanya yaitu R alias Evi alias Mami dan VY alias Vina.

Korban yang merupakan seorang mahasiswi, awalnya dibawa oleh VY yang merupakan kakak kandungnya, dari Nganjuk, Jawa Timur ke Kota Pekanbaru.

Baca juga: Anak Mana yang Terima Ayahnya Dibunuh, Suara Muhibin Bergetar Tahan Tangis Lihat Pelaku Diciduk

Baca juga: Iptu Rudiana Makin Terpojok, Muncul Lagi 2 Teman Wanita Vina Cirebon, Bongkar SMS ke HP Vina

Korban yang dalam kondisi kesulitan ekonomi, mau tak mau bekerja sebagai PSK di kawasan Jondul.

Untuk sekali melayani pria hidung belang, korban dibayar Rp150 ribu.

Sebagian uang tersebut disetorkan kepada tersangka R alias Evi alias Mami.

Lama kelamaan, korban tidak tahan dan akhirnya minta pertongan ke Polda Riau.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved