Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warga Minta Kerusakan Bantaran Sungai Singingi Akibat Tambang Emas Ilegal Dipulihkan

Menurut warga, kerusakan bantaran Sungai Singingi itu sudah sangat parah akibat tambang emas ilegal. Padahal dulu sangat indah. 

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Kawasan bantaran sungai Singingi dibiarkan saja setelah rusak parah akibat aktivitas tambang emas ilegal. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Warga Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta pemerintah segera memperbaiki kerusakan bantaran sungai Singingi akibat aktivitas tambang emas ilegal.

Menurut warga, kerusakan bantaran sungai itu sudah sangat parah. 

Warga menyebut dahulunya area itu adalah padang sabana yang menjadi tempat warga menggembalakan hewan ternaknya, seperti kerbau dan sapi.

"Dulunya area itu sangat indah. Kami sering duduk di pinggir jalan menghadap ke arah sana untuk menikmati pemandangannya area itu," ujar warga Desa Kebun Lado, Yasli, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Bupati Kuansing Kecewa Ada Petani Jadikan Mesin Bantuan Sebagai Alat Tambang Emas Ilegal

Sabana yang indah itu kata Yasli telah dikeruk selama bertahun-tahun demi butiran emas di dalamnya. 

Akibatnya, sabana itu kini berubah menjadi gundukan pasir yang membumbung tinggi dan kawah bekas galian. 

Tak tersisa sedikitpun keindahan di sana.

"Saya tak ingat sejak kapan area itu ditambang. Tapi setahu saya sudah bertahun-tahun," ujar pria yang mengaku putra asli Desa Kebun Lado itu.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau Kembali Digerebek, 7 Unit Rakit PETI di Kuantan Tengah Dibakar

Selain memiliki sabana yang indah, sungai tersebut juga merupakan habitat ikan dan jalur transportasi warga. 

Namun karena mengalami pendangkalan akibat aktivitas tambang emas ilegal, sungai tersebut tidak dapat dilewati perahu kala musim kemarau. 

"Dulunya sungai itu dalam, kecil-kecilan saya mancing dan mandi di sungai itu. Dulu tak pandang musim, perahu bisa lewat," ujarnya. 

Yasli berharap pemerintah dapat memulihkan daerah aliran sungai (DAS) tersebut dengan cara meratakan kembali area itu bak sedia kala dan menanaminya dengan pepohonan. 

Dengan begitu, para penambang pun berpikir ulang untuk kembali menambang kawasan itu. 

Baca juga: Ini Penampakan Kawasan Tambang Emas Ilegal Setelah Digerebek Polisi

"Jika tidak segera diratakan atau dipulihkan, dikhawatirkan material bekas galian tambang hanyut ke hilir dan terjadi pendangkalan parah di bagian hilir," ujarnya. 

Kawasan tersebut pernah digerebek oleh Sat Reskrim Polres Kuansing pada awal Juni 2024 kemarin. 

Dari penggerebekan itu, Polres Kuansing memusnahkan 40 unit alat tambang dan mengamankan dua orang. 

Namun setelah itu belum ada tindakan pemulihan dari instansi terkait.

Sementara itu, Camat Singingi Saparman mengakui kerusakan lingkungan di bantaran sungai Singingi. 

"Namun bagaimana kecamatan mau memulihkannya, anggaran kita sedikit. Sementara itu harus menyewa alat berat dan prosesnya juga cukup lama," ujar Saparman.

Ketiadaan anggaran juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing Deflides Gusni. 

Menurutnya, rencama pemulihan kawasan tersebut cukup bagus. 

Namun tampaknya DLH juga tidak memiliki anggaran untuk itu. 

"Namun bagaimana cara mewujudkannya. Apa bisa melibatkan perusahaan sekitar?," ujar Deflides balik bertanya.

( Tribunpekanbaru.com /Guruh Budi Wibowo)  

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved