Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CPNS Riau 2024

Berikut Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS Pemprov Riau 2024, Tersedia 80 Formasi

Bagi peserta yang memenuhi syarat di CPNS Riau sudah bisa mendaftar hingga batas akhir pendaftaran 2 September 2024 mendatang.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Cek sejumlah syarat CPNS Pemprov Riau 2024 

9. Memiliki  kompetensi  yang  dibuktikan  dengan  sertifikasi  keahlian dan  sertifikat keterampilan tertentu  yang  masih  berlaku  dari pejabat yang  berwenang  untuk jabatan yang mempersyaratkan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

11. Bersedia  ditempatkan  di  seluruh  wilayah  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

12. Pelamar  wajib  membuat  surat  pernyataan 5  (lima)  poin yang ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000,-oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan BKN  Nomor  14  Tahun 2018).   Format  surat  pernyataan  dapat diunduh di laman: https://bkd.riau.go.id;

13. Pelamar wajib membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Riau di Pekanbaru yang ditandatangani dan dibubuhi e-materai Rp. 10.000,-oleh calon pelamar.  Format surat lamaran dapat diunduh di laman: https://bkd.riau.go.id;

14. Pelamar tidak  berstatus  sebagai  peserta  lulus  seleksi  calon  ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

15. Dalam   hal   PPPK   melamar   pada   lowongan   jenis   pengadaan   PNS   atau pengadaan  PPPK,  yang  bersangkutan  wajib  memenuhi  Masa  Perjanjian  Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb.

Baca juga: Resmi Dibuka, Ini Link Pengumuman Penerimaan CPNS Pemprov Riau 2024, Ada Untuk Tamatan SMK

Penerimaan CPNS 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ada 300 Formasi, Lulusan SMA Bisa Daftar

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ma'Mun Murod, Jumat (23/8/2024). mengatakan,seleksi CPNS ini tidak hanya masyarakat umum, tapi PPPK juga bisa ikut, tapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi," ujarnya.

Murod menjelaskan, syarat bari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin ikut seleksi CPNS minimal sudah bertugas sebagai PPPK selama satu tahun.

Selain itu, PPPK yang ingin ikut CPNS kami persilahkan, namun dengan batas umur maksimal 35 tahun untuk formasi teknis, dan formasi kesehatan spesialis dokter itu maksimal 40 tahun dan mendapatkan persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian atau PPK atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

"Jadi penerimaan CPNS tahun ini ada keunikan. Dimana PPPK bisa mengikuti CPNS asal sudah satu tahun menjadi PPPK. Kemudian kelebihannya, bagi PPPK yang mengikuti CPNS, jika tidak lulus tidak menggugurkan status PPPKnya," katanya.

( Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved