Pilkada Kuansing 2024
Lima ASN di Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu, Dituding Terlibat Politik Praktis
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra membenarkan adanya laporan masuk soal dugaan keterlibatan sejumlah ASN.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Tensi politik di Kabupaten Kuansing usai pendaftaran Paslon untuk Pilkada 2024 semakin meningkat.
Hal itu terlihat dengan mulai bermunculannya laporan terhadap salah satu Paslon ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Setelah masuknya laporan dugaan pelanggaran Pemilu dalam acara Rakor Pemangku Adat yang digelar petahana Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada Senin (19/8/2024) lalu, kini Bawaslu Kuansing kembali menerima laporan terkait ketidaknetralan ASN di Kuansing.
Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra membenarkan adanya laporan masuk soal dugaan keterlibatan sejumlah ASN.
Laporan itu diajukan oleh seorang warga pada Senin (2/9/2024) kemarin.
"Laporannya sudah kami terima, tentunya kami melakukan kajian awal terlebih dahulu terhadap laporan tersebut," ujar Adi, Selasa (3/9/2024).
Baca juga: Bawaslu Kuansing Cermati Laporan Pelanggaran Pemilu Oleh Tim Halim-Sardiyono
Baca juga: Maju Pilkada, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Harus Cuti Selama Kampanye
Baca juga: Calon Bupati Adam Wanti-wanti ASN dan Honor di Pemkab Kuansing Agar Tak Ikut Berpolitik
Menurut Adi, kajian awal itu dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil da materilnya.
Jika syarat formil dan materilnya terpenuhi, Bawaslu akan memproses laporan tersebut sesuai kewenangan.
"Selanjutnya akan kita proses sesuai kewenangan Bawaslu," ujar Adi.
Adi menjelaskan untuk mencegah keterlibatan ASN selama Pilkada, Bawaslu telah menggelar sosialisasi netralitas ASN.
Untuk diketahui ASN yang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga terlibat dalam politik praktis tersebut adalah seorang PNS yang menjabat sebagai Sekretaris di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
Selain itu ada pula tiga guru SD dan juga seorang kepala desa.
Mereka dilaporkan karena diduga ikut mengantarkan salah satu Paslon saat mendaftarkan diri di KPU Kuansing pada Kamis (29/8/2024) kemarin.
( Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo )
| Suhardiman-Mukhlisin Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih Pilkada Kuansing |
|
|---|
| Dua Paslon Kompak Gugat Pilkada Kuansing Riau 2024 ke MK, Klaim Kantongi Bukti TSM |
|
|---|
| Saksi Adam dan Halim Tak Bantah Perolehan Suara Suhardiman di Pleno KPU Kuansing |
|
|---|
| Bawaslu Gerebek Rumah yang Diduga Simpan Sembako untuk Serangan Fajar di Pilkada Kuansing 2024 |
|
|---|
| Pj Sekda Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Rapat Bersama Camat dan Pj Kades di Hari Tenang |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.