Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampanye Pilkada di Kuansing

Dana Kampanye di Pilkada Kuansing 2024 Tak Boleh Lebih Rp 31 Miliar

KPU Kuansing telah menetapkan bahwa batasan maksimal dana kampanye masing-masing  paslon yang bertarung di Pilkada Kuansing 2024

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kuansing memperlihatkan nomor urut, Senin (23/9/2024). KPU Kuansing telah menetapkan bahwa batasan maksimal dana kampanye masing-masing  paslon yang bertarung di Pilkada Kuansing 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing mengingatkan masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk tidak menggunakan dana kampanye lebih dari Rp 31 miliar.

KPU Kuansing telah menetapkan bahwa batasan maksimal dana kampanye masing-masing  paslon yang bertarung di Pilkada Kuansing 2024 adalah sebesar Rp 31 miliar.

Komisioner KPU Kuansing Divisi Teknis Irwan Yuhendi berharap masing-masing Paslon mematuhi batasan dana kampanye yang telah disepakati semua pihak.

"Dana kampanye ketiga Paslon tidak boleh lebih dari Rp 31 miliar. Ini nanti akan dipantau Bawaslu juga," ujar Irwan Yuhendi, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, laporan dana kampanye akan dimulai dengan pembukaan rekening dan laporan awal khusus dana kampanye.

Baca juga: Breaking News: Ini Nomor Urut Masing-masing Paslon Pilkada Kuansing 2024

Baca juga: Kaget Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Kuansing, Ibeng Siap Jalankan Tugas dengan Baik

Laporan itu terakhir dilaporkan oleh para Paslon paling lambat hari ini, Selasa (24/9/2024).

"Ini sedang urus dan diproses laporan mereka," ujar Irwan Yuhendi.

Sebelumnya, KPU Kuansing telah menetapkan nomor urut masing-masing Paslon pada Senin (23/9/2024) kemarin.

Penetapan nomor urut itu dilakukan dengan melakukan pengundian nomor urut Paslon.

Paslon Suhardiman-Mukhlisin (SDM) mendapat nomor urut 1, sementara Adam-Sutoyo (AYO) mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Paslon Halim-Sardiyono (HS) mendapatkan nomor urut 3.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved