Kampanye Pilkada di Kuansing
Dana Kampanye di Pilkada Kuansing 2024 Tak Boleh Lebih Rp 31 Miliar
KPU Kuansing telah menetapkan bahwa batasan maksimal dana kampanye masing-masing paslon yang bertarung di Pilkada Kuansing 2024
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing mengingatkan masing-masing Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing untuk tidak menggunakan dana kampanye lebih dari Rp 31 miliar.
KPU Kuansing telah menetapkan bahwa batasan maksimal dana kampanye masing-masing paslon yang bertarung di Pilkada Kuansing 2024 adalah sebesar Rp 31 miliar.
Komisioner KPU Kuansing Divisi Teknis Irwan Yuhendi berharap masing-masing Paslon mematuhi batasan dana kampanye yang telah disepakati semua pihak.
"Dana kampanye ketiga Paslon tidak boleh lebih dari Rp 31 miliar. Ini nanti akan dipantau Bawaslu juga," ujar Irwan Yuhendi, Selasa (24/9/2024).
Menurutnya, laporan dana kampanye akan dimulai dengan pembukaan rekening dan laporan awal khusus dana kampanye.
Baca juga: Breaking News: Ini Nomor Urut Masing-masing Paslon Pilkada Kuansing 2024
Baca juga: Kaget Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Kuansing, Ibeng Siap Jalankan Tugas dengan Baik
Laporan itu terakhir dilaporkan oleh para Paslon paling lambat hari ini, Selasa (24/9/2024).
"Ini sedang urus dan diproses laporan mereka," ujar Irwan Yuhendi.
Sebelumnya, KPU Kuansing telah menetapkan nomor urut masing-masing Paslon pada Senin (23/9/2024) kemarin.
Penetapan nomor urut itu dilakukan dengan melakukan pengundian nomor urut Paslon.
Paslon Suhardiman-Mukhlisin (SDM) mendapat nomor urut 1, sementara Adam-Sutoyo (AYO) mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Paslon Halim-Sardiyono (HS) mendapatkan nomor urut 3.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Masuk Kampung Suhardiman, Halim Sebut Masyarakat Ingin Perubahan |
|
|---|
| Suhardiman Amby Serukan Pendukungnya Junjung Politik Santun |
|
|---|
| Batas Maksimal Dana Kampanye di Kuansing Berubah, ini Penyebabnya |
|
|---|
| Pilkada Kuansing, Adam Klaim Pasangan AYO Satu-satunya yang Punya Program untuk Milenial |
|
|---|
| Selain Dana Kampanye, KPU Kuansing Juga Batasi Besaran Sumbangan, ini Konsekuensinya Jika Melebihi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.