Pilkada Kuansing 2024
Bawaslu Panggil Tiga Pejabat di Kuansing yang Terseret Dugaan Pidana Pilkada
Tiga pejabat di Pemkab Kuansing yang diduga terlibat politik praktis terancam dipidana setelah mereka dilaporkan ke Bawaslu.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Bawaslu Kuansing telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap tiga pejabat di Kuansing yang diduga terlibat politik praktis.
Bawaslu mengagendakan klarifikasi ketiga pejabat tersebut.
"Jadwalnya hari ini kita minta klarifikasi, namun hingga pukul 15.00 WIB mereka belum datang," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti, Kamis (7/11/2024).
Karena ketiga pejabat itu tak datang pada hari ini, Bawaslu pun menjadwalkan pemanggilan pada esok harinya, Jumat (8/11/2024).
Jika tak juga datang di panggilan kedua, Ade mengatakan akan tetap memproses laporan perkara tersebut ke tahap berikutnya.
"Berarti kan mereka tidak ingin menggunakan kesempatan klarifikasi yang kita sediakan. Jika tidak juga datang di panggilan kedua, kita akan lanjut ke tahap berikutnya," ujar Ade.
Diberitakan sebelumnya, tiga pejabat di Pemkab Kuansing terancam dipidana setelah mereka dilaporkan ke Bawaslu.
Ketiganya diduga terlibat politik praktis dengan mengajak sejumlah guru untuk memilih salah satu Palson.
Ketiga pejabat yang dilaporkan tersebut adalah seorang Kepala Dinas, Kepala Bidang (Kabid) dan seorang Camat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kuansing Ade Indra Sakti membenarkan adanya tiga pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing yang dilaporkan ke Bawaslu.
Ketiganya kata Ade sebelumnya juga pernah dilaporkan atas peristiwa yang sama, hanya saja dugaannya yang berbeda.
Baca juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, Tiga Pejabat di Kabupaten Kuansing Terancam Pidana
Baca juga: Pidanakan Tiga Pejabat ASN di Kuansing Riau, Pelapor Serahkan Bukti Kuat ke Bawaslu
"Sebelumnya ketiga pejabat tersebut dilaporkan pada Jumat (1/11/2024) kemarin. Laporan pertama ada dugaan terkait netralitas. Laporan tersebut kita identifikasi dengan nomor 10. Laporan kedua atas mereka kembali masuk pada Senin (4/11/2024) dengan dugaan tindak pidananya, laporan tersebut kita identifikasi dengan nomor 11," ujar Ade, Rabu (6/11/2024).
Ade menjelaskan laporan nomor 10 dan 11 tersebut diajukan oleh orang yang sama.
Si pelapor adalah warga Kuansing yang berinisial K.
"Pelapor orang yang sama dan yang dilaporkan pun tiga orang yang sama dengan laporan sebelumnya," ujar Ade.
| Suhardiman-Mukhlisin Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih Pilkada Kuansing |
|
|---|
| Dua Paslon Kompak Gugat Pilkada Kuansing Riau 2024 ke MK, Klaim Kantongi Bukti TSM |
|
|---|
| Saksi Adam dan Halim Tak Bantah Perolehan Suara Suhardiman di Pleno KPU Kuansing |
|
|---|
| Bawaslu Gerebek Rumah yang Diduga Simpan Sembako untuk Serangan Fajar di Pilkada Kuansing 2024 |
|
|---|
| Pj Sekda Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Rapat Bersama Camat dan Pj Kades di Hari Tenang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Suasana-Kantor-Bawaslu-Kuansing.jpg)