Polisi Tembak Polisi
Selain Pegang Pistol, AKP Dadang Iskandar juga Simpan Sajam jenis Parang dalam Mobilnya, Untuk Apa?
Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan barang bukti kejahatan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar. Dan ditemukan sajam jenis parang
Pasal yang disangkakan Pasal 13 Ayat (1) 2003 PP Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tentunya, kegiatan saat ini masih bergulir sesuai dengan janji Kapolda Sumbar, yaitu maksimal tujuh hari. Apabila pemeriksaan selesai, langsung dilakukan sidang kode etik dan untuk penanganan kasus ini bisa secara bersamaan dari Krimum maupun dari Propam.
"Ancaman maksimal, itu pemberhentian dengan tidak hormat kepada yang diduga pelanggar, yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan," pungkasnya.
Polda Sumbar tentu juga punya tugas terkait kemungkinan galian C yang jadi pangkal masalah AKP Dadang Iskandar pada AKP Ulil Ryanto Ashari.(*)
Senjata Tajam
Parang
AKP Dadang Iskandar
AKP Ulil Ryanto Anshari
polisi tembak polisi
Tribunpekanbaru.com
Mapolres Solok Selatan
UPDATE Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Resmi Dipecat, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
HUKUMAN MATI , Dadang Iskandar Tak Lagi Polisi , Kini Menanti Hukuman Berat atas Aksi Kejinya |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir AKP Dadang Iskandar, Polri PTDH Penembak Kompol Anumerta Ryanto |
![]() |
---|
MASIH MISTERIUS, Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan, Beri Peringatan? |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Ancam Polisi Lain, 'Awas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.