Polisi Tembak Polisi
Selain Pegang Pistol, AKP Dadang Iskandar juga Simpan Sajam jenis Parang dalam Mobilnya, Untuk Apa?
Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan barang bukti kejahatan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar. Dan ditemukan sajam jenis parang
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak hanya pistol, polisi yang melakukan penggeledahan pada AKP Dadang Iskandar juga menemukan senjata tajam jenis parang .
Senjata tajam jenis parang tersebut ditemukan di dalam mobil yang dipakai AKP Dadang Iskandar. Penggeledahan dilakukan setelah AKP Dadang menyerahkan diri usai menembak mati AKP Ulil Ryanto Ashari, Jumat (22/11/2024) dinihari.
Penembakan tersebut dilakukan di halaman parkir Mapolres Solok Selatan. Tak ada saksi yang melihat langsung penembakan yang dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca juga: Beginilah Tampang AKP Dadang Iskandar usai Tes Urine dan Dinyatakan Tak Alami Gangguan Mental
Hanya penyidik yang kemudian kaget dan keluar ruangan setelah mendengar suara tembakan. Dan AKP Ulil Ryanto Ashari sudah terlihat terkapar bersimbah darah.
Usai menembak AKP Ulil Ryanto Ashari yang adakah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang menjabat Kabag Ops kemudian menembak rumah dinas Kapolres.
Selanjutnya ia meninggalkan Mapolres menggunakan mobil. Selang beberapa saat, Dadang kembali ke Mapolres menyerahkan diri.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Selain menyita senjata api, ternyata AKP Dadang Iskandar juga membawa senjata tajam jenis parang.
Inilah yang kemudian menjadi pertanyaan. Untuk apa Sajam jenis parang tersebut bagi AKP Dadang Iskandar?
Ya, AKP Dadang Iskandar diduga menggunakan senjata api (senpi) atau pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP AKP Ryanto Ulil Anshar
Saat ini terhadap tersangka sudah diamankan di Polda Sumbar, sedangkan untuk korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga: HUKUMAN MATI , AKP Dadang Iskandar Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Pembunuhan Berencana
Peristiwa penembakan ini terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

"Untuk barang bukti ada satu unit senjata api jenis HS dengan peluru dan selongsong, kemudian dua magazine. Selanjutnya ada satu senjata tajam jenis golok (parang)," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Barang bukti lainnya yang diamankan oleh Polda Sumbar dalam kasus penembakan yang menewaskan satu perwira ini berupa barang-barang perlengkapan tersangka.
Ada dompet beserta isinya berupa kartu identitas dan kartu lainnya. Kemudian terdapat juga topi, jam tangan, dan pakaian yang digunakan oleh tersangka.
Untuk parang yang ikut diamankan ditemukan pada saat dilakukannya penggeledahan di dalam mobil tersangka.
Senjata Tajam
Parang
AKP Dadang Iskandar
AKP Ulil Ryanto Anshari
polisi tembak polisi
Tribunpekanbaru.com
Mapolres Solok Selatan
UPDATE Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Resmi Dipecat, AKP Dadang Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
HUKUMAN MATI , Dadang Iskandar Tak Lagi Polisi , Kini Menanti Hukuman Berat atas Aksi Kejinya |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir AKP Dadang Iskandar, Polri PTDH Penembak Kompol Anumerta Ryanto |
![]() |
---|
MASIH MISTERIUS, Alasan AKP Dadang Iskandar Tembak Rumdin Kapolres Solok Selatan, Beri Peringatan? |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Ancam Polisi Lain, 'Awas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.