KPK OTT di Pekanbaru

Ini Nama Pejabat dan Staf Pemko Dibawa KPK ke Jakarta Bersama Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Tidak cuma Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, KPK juga membawa Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi dan sejumlah pegawai Pemko Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Begini Penampakan PJ Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Usai Diperiksa dan Dibawa ke Bandara terbang ke Jakarta 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa akhirnya diberangkatkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.

Risnandar Mahiwa telah menuntaskan pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (3/12/2024) siang.

Dirinya menjalani pemeriksaan bersama sejumlah pejabat pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin malam.

Mereka yang diterbangkan ke Jakarta tidak cuma Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Namun ada juga sejumlah pejabat dan pegawai lainnya.

Informasi Tribunpekanbaru.com, Ada Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.

Pejabat lainnya yakni Plt Kepala Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Novin.

Ada juga Yuni, Staf Keuangan di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.

Lalu satu staf di Bagian Umum Sekertariat Daerah Kota Pekanbaru, Ulfa.

Baca juga: Breaking News: Pelantikan Pj Wali Kota Pekanbaru Pengganti Risnandar Mahiwa Digelar Sore Ini

Baca juga: DETIK-DETIK Pj Wali Kota Pekanbaru & Sekda Dibawa KPK ke Jakarta: Ada Tiga Wanita dan Sejumlah Koper

Baca juga: Tidak Cuma Ruang Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Juga Segel Ruang Sekdako dan Pejabat Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, jumlah uang diamankan masih terus dihitung dalam proses pemeriksaan beberapa saksi.

"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar, ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi," kata Alex kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Alex mengatakan, OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi berupa penggunaan uang bendahara dengan bukti pengeluaran fiktif dan pungutan dari para kepala dinas.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara, jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Alex juga mengatakan, kegiatan OTT ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dan sudah didahului dengan proses penyidikan dan sprindik yang diterbitkan beberapa bulan lalu.

"Kemudian pada saat akan dilakukan penangkapan, kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved