Hasil Pilkada Kuansing 2024
Terkait Penetapan Bupati dan Wabub Kuansing Terpilih, KPU Masih Menunggu Pemberitahuan dari MK
KPU Kuansing belum bisa memastikan waktu pelaksanaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing terpilih dalam waktu dekat
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Untuk diketahui, Paslon Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono menjadikan program petahana Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang menyalurkan bantuan Keuangan Khusus ke desa untuk pembuatan Jalur yang dijalankan sejak 15 Juli 2024.
Paslon nomor 2 dan 3 menilai program Suhardiman Amby dalam melestarikan tradisi dan budaya itu merugikan mereka karena perolehan suara Suhardiman-Mukhlisin di desa-desa penerima dana bantuan pembuatan Jalur tersebut sangat tinggi.
"Soal bantuan keuangan khusus desa untuk pembuatan Jalur tidak ada laporan ke Bawaslu Kuansing sebagai dugaan pelanggaran," ujar Afni.
Untuk diketahui, pihak Paslon nomor urut 2 Adam-Sutoyo dan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono mendaftarkan gugatannya ke MK pada Kamis (5/12/2024) dengan Akta Pengajuan Permohonan Elektronik Nomor 21/PAN.MK/e-AP3/12/2024, tertanggal 5 Desember 2024.
Mereka menilai program bupati petahana Suhardiman Amby yang merupakan Paslon nomor 1 diduga telah melakukan tindakan menyalahgunakan kewenangan, dan menyalahgunakan program guna kepentingan pemenangan Suhardiman- Mukhlisin.
Mereka menilai tindakan tersebut telah melanggar Ketentuan Pasal 71 ayat (2) dan ayat (3) Jo Ayat (5) UU Pilkada.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Jelang Sidang Gugatan Pilkada 2024 di MK, ini yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kuansing |
![]() |
---|
Tim Adam dan Halim Minta Pendukung Legawa Dengan Putusan MK Terkait Pilkada Kuansing 2024 |
![]() |
---|
KPU Kuansing Tetapkan Bupati dan Wakil Terpilih Pilkada 2024 Tiga Hari Setelah Putusan MK |
![]() |
---|
Pilkada Usai, Bupati Suhardiman Amby Serukan Masyarakat Kuansing Kembali Bersatu |
![]() |
---|
Soal Gugatan Dua Paslon Pilkada Kuansing ke MK, Begini Tanggapan Pihak Suhardiman Amby-Mukhlisin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.