Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

'Tak Ada Keadilan di Negeri Ini' Tangisan Keluarga Usai PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA

Dengan suara bergetar, ayah dari Rivaldy Aditiya Wardhana mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem hukum di Indonesia.

Editor: Muhammad Ridho
eki yulianto/tribun jabar
Suasana di salah satu hotel di Jalan Wahidin, Kota Cirebon, pada Senin (16/12/2024), mendadak penuh isak tangis dan ekspresi kecewa setelah PK terpidana kasus Vina Cirebon ditolak Mahkamah Agung. (eki yulianto/tribun jabar) 

Ia mengaku awalnya ia sempat menaruh ekspektasi positif kepada Mahkamah Agung.

"Saya masih membangun ekspektasi positif,” ujar Reza Indragiri.

Reza Indragiri bahkan membeberkan analias terkait alasan MA menolak PK terpidana kasus Vina tersebut.

Ia menyingung soal model strategi yang dilakukan MA.

Menurutnya, MA sebagai otoritas penegakan hukum belum tentu mengikuti egosentrisme publik.

"Saya masih membangun ekspektasi positif, kami pernah diskusi model strategi, menjelaskan bahwa ternyata otoritas penegakan hukum belum tentu melulu demi kepastian, kemanfaatan dan keadilan,"

"Tapi boleh jadi otoritas penegakan hukum termasuk hakim akan membuat putusan dengan motif egosentrisme, untuk mengamankan jabatan, mengamankan karir ke depan dan mempertahankan nama baik lembaga," ungkap Reza Indragiri.

Ia menilai, jika MA melawan arus opini terbentuk guna membebaskan para terpidana kasus Vina Cirebon, maka ada kemungkinan publik pun marah.

Hal itu berkaitan dengan asumsi publik bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan, melainkan kecelakaan.

"Dengan motif egosentrisme macam itu maka saya meramal putusan PK harus mengabulkan permohonan PK, 7 terpidana harus bebas."

"Karena kalau berani-beraninya otoritas hukum melawan arus opini publik, maka boleh jadi akan jadi catatan kelam di dunia maya," ungkap Reza Indragiri.

Pakar itu pun menyinggung soal reaksi masyarakat yang kecewa dan melampiaskan amarah dengan membuat komentar negatif di dunia maya.

Karena putusan MA tersebut, Reza mengaku cemas jika nantinya publik terlebih netizen di media sosial akan marah.

"Saya menghormati keputusan majelis hakim. Tapi cara realistis tidak bisa saya tepis dari kepala saya kekhawatiran bahwa otoritas penegakan hukum khusus Mahkamah Agung hari-hari akan jadi sorotan masyarakat luas terkait putusan yang tetap mengharuskan para terpidana menjalani pidana seumur hidup," ungkapnya.

Putusan PK 7 Terpidana Kasus Vina Ditolak MA

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved