Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mayat Wanita di Kamar Kosan

Rekontruksi Wanita Open BO Tewas di Kamar Kos Selatpanjang, Pelaku Habisi Pakai Pisau Cutter

Dalam rekonstruksi yang dilakukan Polres Kepulaun Meranti, pelaku memperagakan saat menghabisi wanita yang dipesannya menggunakan pusai cutter.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan
Polres Kepulauan Meranti rekonstruksi pembunuhan wanita yang tewas di kamar kos di Selatpanjang, Senin (17/12/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Polres Kepulauan Meranti menggelar rekonstruksi dugaan tindak pidana pembunuhan atau dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Lobby Mako Polres Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Selasa (17/12/2024) pagi.

Dalam rekonstruksi itu tampak dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Selatpanjang, keluarga korban, sejumlah saksi dan tersangka.  

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Iptu Yohn Mabel, menjelaskan perkara ini telah menjadi perhatian masyarakat luas dan menimbulkan keprihatinan mendalam baik bagi keluarga korban, masyarakat Kepulauan Meranti, maupun bagi kami selaku aparat penegak hukum.

Baca juga: Breaking News: Sempat Terjadi Perkelahian, Pria di Selatpanjang Habisi Wanita Open BO dengan Sadis

Iptu Yohn Mabel mengungkapkan bahwa sebelumnya pelaku mengaku ditipu oleh korban saat memesan jasa layanan kencan via aplikasi hijau.

"Pengakuan terduga pelaku, sebelumnya pernah ditipu dua kali melalui akun 'Aplikasi Hijau' yang sama. Pelaku mengaku sudah transfer uang Rp 400.000 dan sudah janjian ketemu korban," ungkap Yohn.

Rekonstruksi dimulai dengan adegan pelaku mengajak korban bertemu untuk meminta kembali kerugiannya dan juga ingin mengambil barang milik korban.

Di mana pada 7 Desember 2023 pukul 13.55 WIB korban (WI) menghubungi tersangka melalui panggilan WA.

Mereka sepakat bertemu di kos-kosan. 

"Didalam kamar tersangka bersama korban ngobrol-ngobrol dan saat itu tersangka memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50.000 sebagai tanda jadi dan sisanya sebesar Rp 250.000 dibayar setelah main. Uang yang diberikan itu disimpan korban dalam tas kecil miliknya," ungkap Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel.

Lalu korban naik keatas tempat tidur sambil baring. Tidak lama korban memakan nasi bungkus yang dibeli tersangka yang telah dicampur dengan obat tidur.

Korban sempat curiga dan menanyakan minuman tersebut karena warnanya aneh. Pelaku hanya mengaku bahwa minuman tersebut dicampur dengan obat kuat. Sehingga korban tetap hanya meminum sedikit.

Sebelum bertemu korban, pelaku sudah membawa sebilah pisau cutter yang akan digunakan untuk mengancam korban agar uangnya dikembalikan.

Selain itu, pelaku juga membawa obat tidur untuk diberikan kepada korban, namun tidak memberikan efek.

Pelaku kemudian hendak membawa kabur tas korban, Namun, korban melawan hingga terjadi kontak fisik.

Saat itulah, pelaku melukai leher korban dengan pisau cutter hingga tewas. Kemudian Tersangka langsung keluar dari dalam kamar No. 105 sambil menutup pintu dari luar menggunakan engsel dan pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved