Gugatan Pilkada Kampar
21 Pengacara Dampingi Yuyun-Edwin Gugat Hasil Pilkada Kampar di MK, PHPKADA Dinyatakan Teregistrasi
Sebanyak 21 pengacara mendampingi Yuyun-Edwin gugat hasil Pilkada Kampar di MK.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Sebanyak 21 pengacara mendampingi Yuyun-Edwin gugat hasil Pilkada Kampar di MK.
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kampar ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan teregistrasi.
Permohonan ini diajukan pasangan calon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra.
Pemohon menarik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar sebagai Termohon. Berdasarkan pengumuman MK melalui situs web resminya pada Jumat (3/1/2025), permohonan ini teregistrasi dengan nomor perkara 29/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Baca juga: 7 Gugatan Calon Terkait Hasil Pilkada di Riau 2024 Sudah Diregister, Bersiap Masuk Sidang MK
Baca juga: Bawaslu Pastikan Keterangan di Sidang Gugatan Pilkada Kuansing Riau di MK Berbasis Data dan Fakta
Baca juga: Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Pelalawan Tunggu Instruksi KPU RI Tetapkan Bupati dan Wabub Terpilih
Adapun objek permohonan terhadap Keputusan KPU Kampar Nomor 1936 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.
Dilihat di materi permohonan itu, Yuyun-Edwin memberi kuasa kepada 21 pengacara untuk mendampingi mereka selama penanganan perkara berlangsung. Mereka para advokat dari tiga kantor hukum.
Terdiri dari Rifera & Paramitra Law Firm, Kantor Hukum Juhdiper & Partners, dan RHP & RH Law Firm. Mereka di antaranya Rico Febputra, Muhammad Rais Hasan, dan Juhdi Permana.
Permohonan setebal 26 halaman dari Paslon bernomor urut 4 itu resmi diajukan pada 5 Desember 2024. Yakni pada hari ketiga atau terakhir dalam tenggang waktu batas pengajuan permohonan setelah penetapan KPU tentang hasil Pilkada diumumkan.
Situs web MK tersebut belum menayangkan jadwal sidang perkara ini saat diakses pada Senin (6/1/2025) pukul 09.00 WIB. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)
Ahmad Yuzar: Ini Semua Jalan Tuhan, 20 Februari 2025 Dilantik Jadi Bupati Kampar |
![]() |
---|
Ini Alasan MK Hentikan Perkara Pilkada Kampar, Meski Ada TPS yang Bisa PSU |
![]() |
---|
Breaking News: MK Hentikan Perkara Sengketa Pilkada Kampar, Langkah Yuyun-Edwin Kandas |
![]() |
---|
Lanjut Tidaknya Sidang Sengketa Pilkada Kampar di MK, Ini Harapan Kubu Yuyun-Edwin |
![]() |
---|
Yuzar-Misharti Sebut MK Tak Berwenang Menangani Perkara Pilkada Kampar, Ini 3 Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.