Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Intel Kodim 0313/KPR Amankan 2 Bandar Narkoba di Pelalawan, Sita Sabu dan Uang Tunai

Dua bandar Narkoba yang diamanakan Unit Intelijen Kodim 0313/KPR merupakan pekerja swasta yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. 

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Dok Kodim 0313/KPR
Personel Unit Intelijen Kodim 0313/KPR mengamankan 2 orang bandar Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Kabupaten Pelalawan pada Senin (6/1/2025) lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Personel Unit Intelijen Kodim 0313/KPR mengamankan dua orang bandar Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Kabupaten Pelalawan pada Senin (6/1/2025) lalu. 

Dua pelaku diamankan di Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu dan uang tunai.

Adapun identitas pelaku yakni seorang laki-laki berinsial JF (51) dan seorang perempuan berinisial RY (44).

Keduanya merupakan pekerja swasta yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. 

"Kedua pelaku diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu yang diamankan di Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan. Diamankan di lokasi transaksi," ungkap Dandim 0313/KPR, melalui Pasi Intel Kodim, Lettu inf Suhendri kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/1/2025).

Penangkapan JF dan RY berawal dari  laporan masyarakat setempat yang menyebutkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian Dandim 0313/KPR, Letkol.Inf Setyawan Hadi Nugroho melalui Komandan Unit Intel, Letda Inf Yuda bergerak ke lapangan dan berhasil mengamankan para pelaku. 

Baca juga: Putus 734 Perkara yang Didominasi Narkoba dan Perlindungan Anak, PN Pelalawan Paparkan Kinerja 2024

Baca juga: Minimalisir Penyalahgunaan oleh Anggota, Polres Pelalawan Cek Kelayakan dan Keamanan Senpi Personel

Dari tangan JF dan RY disita barang bukti diantaranya 2 paket besar sabu seberat 10 gram, 4 paket kecil sabu, uang tunai Rp 12.100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta 4 unit telepon genggam.

Selanjutnya tim Unit Intelijen Kodim 0313/KPR menyerahkan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan

"Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diserahkan ke Mapolres Pelalawan. Mereka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tambah Lettu inf Suhendri.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved