Intel Kodim 0313/KPR Amankan 2 Bandar Narkoba di Pelalawan, Sita Sabu dan Uang Tunai
Dua bandar Narkoba yang diamanakan Unit Intelijen Kodim 0313/KPR merupakan pekerja swasta yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Personel Unit Intelijen Kodim 0313/KPR mengamankan dua orang bandar Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Kabupaten Pelalawan pada Senin (6/1/2025) lalu.
Dua pelaku diamankan di Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan beserta sejumlah barang bukti sabu-sabu dan uang tunai.
Adapun identitas pelaku yakni seorang laki-laki berinsial JF (51) dan seorang perempuan berinisial RY (44).
Keduanya merupakan pekerja swasta yang nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Kedua pelaku diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu yang diamankan di Desa Tambun Kecamatan Bandar Petalangan. Diamankan di lokasi transaksi," ungkap Dandim 0313/KPR, melalui Pasi Intel Kodim, Lettu inf Suhendri kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (7/1/2025).
Penangkapan JF dan RY berawal dari laporan masyarakat setempat yang menyebutkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian Dandim 0313/KPR, Letkol.Inf Setyawan Hadi Nugroho melalui Komandan Unit Intel, Letda Inf Yuda bergerak ke lapangan dan berhasil mengamankan para pelaku.
Baca juga: Putus 734 Perkara yang Didominasi Narkoba dan Perlindungan Anak, PN Pelalawan Paparkan Kinerja 2024
Baca juga: Minimalisir Penyalahgunaan oleh Anggota, Polres Pelalawan Cek Kelayakan dan Keamanan Senpi Personel
Dari tangan JF dan RY disita barang bukti diantaranya 2 paket besar sabu seberat 10 gram, 4 paket kecil sabu, uang tunai Rp 12.100.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta 4 unit telepon genggam.
Selanjutnya tim Unit Intelijen Kodim 0313/KPR menyerahkan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan.
"Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku dan semua barang bukti sudah diserahkan ke Mapolres Pelalawan. Mereka akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," tambah Lettu inf Suhendri.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Simpan Narkoba di Mesin Sepeda Motor, 38 Paket Sabu Disita Polisi dari Dua Pengedar di Pelalawan |
|
|---|
| Tenda Pameran dan Panggung Helat Pelalawan yang ke-26 Mulai Didirikan |
|
|---|
| Disdikbud Pelalawan Siap Tunjuk Guru Penanggung Jawab MBG Sesuai Edaran BGN |
|
|---|
| Tabrak Truk Parkir dan Dilindas Truk CPO, Pengendara Motor Sport Tewas di Jalintim Pelalawan |
|
|---|
| Warga Pelalawan Ini Sukses Jual 15 Mobil Bodong Pakai STNK Palsu, 2 Rekannya Buron |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.