Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Sah, Inilah 5 Kepala Daerah Terpilih di Riau Menyusul Segera Dilantik, Gugatan Pilkada Ditolak MK
Lima kepala daerah terpilih di Riau menyusul segera dilantik setelah Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal, Selasa (4/2/2025)
Putusan dismissal akan menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.
Tito pada Jumat (31/1/2025) mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta, jika berdekatan dengan putusan dismissal, maka pelantikan sebaiknya dilakukan serentak.
Alasan efisiensi juga menjadi pertimbangan penting dalam penundaan.
Dengan ditolaknya gugatan lima Gugatan Pilkada di Riau hari ini, maka lima Paslon kepala daerah terpilih bisa segera menyusul untuk dilantik pada 20 Februari nanti.
Lima kepala daerah terpilih tersebut adalah:
1. Kota Pekanbaru : Agung Nugroho SE MM-Markarius Anwar (164.041 suara)
2. Kota Dumai: Paisal-Sugiyarto (105.333 suara)
3. Kabupaten Kuantan Singingi: Suhardiman Amby-Muhklisin (100.332 suara)
4. Kabupaten Rokan Hilir: Bistamam-Jhony Charles (172.410 suara)
5. Kabupaten Rokan Hulu: Anton-Syafaruddin Poti (102.846 suara)
(Tribunpekanbaru.com)
Kepala Daerah Terpilih
Pelantikan Kepala Daerah di Riau
pelantikan kepala daerah
berita Riau
Gugatan Pilkada Riau
Sidang PHPU MK
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.