Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilkada Serentak di Riau

Sah, Inilah 5 Kepala Daerah Terpilih di Riau Menyusul Segera Dilantik, Gugatan Pilkada Ditolak MK

Lima kepala daerah terpilih di Riau menyusul segera dilantik setelah Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan dismissal, Selasa (4/2/2025)

|
Editor: Ariestia
YouTube/Mahkamah Konstitusi RI
SIDANG PHPU - Sidang Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (4/2/2025). Lima kepala daerah terpilih di Riau menyusul segera dilantik setelah MK mengeluarkan putusan dismissal terhadap gugatan yang dilayangkan Paslon lainnya. 

Putusan dismissal akan menentukan apakah suatu perkara layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.

Tito pada Jumat (31/1/2025) mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta, jika berdekatan dengan putusan dismissal, maka pelantikan sebaiknya dilakukan serentak.

Alasan efisiensi juga menjadi pertimbangan penting dalam penundaan. 

Dengan ditolaknya gugatan lima Gugatan Pilkada di Riau hari ini, maka lima Paslon kepala daerah terpilih bisa segera menyusul untuk dilantik pada 20 Februari nanti.

Lima kepala daerah terpilih tersebut adalah:

1. Kota Pekanbaru : Agung Nugroho SE MM-Markarius Anwar (164.041 suara)

2. Kota Dumai: Paisal-Sugiyarto (105.333 suara)

3. Kabupaten Kuantan Singingi: Suhardiman Amby-Muhklisin (100.332 suara)

4. Kabupaten Rokan Hilir: Bistamam-Jhony Charles (172.410 suara)

5. Kabupaten Rokan Hulu: Anton-Syafaruddin Poti (102.846 suara)

(Tribunpekanbaru.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved