Gugatan Pilkada Serentak di Riau

Cabup Siak Afni Z Pantau Sidang PHPU Putusan Sela dari Rumahnya

Cabup Siak nomor urut 2, Afni Z memantau sidang putusan sengketa Pilkada Siak dari rumahnya

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
Istimewa
AFNI: Calon Bupati Siak nomor urut 2, Afni Z memantau sidang putusan sengketa Pilkada Siak dari rumahnya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Calon Bupati (Cabup) Siak nomor urut 2 Afni Z memantau sidang putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) PHPU Kada lewat siaran langsung di akun youtube Mahkamah Konstitusi RI dari rumahnya.

Cawabupnya Syamsurizal yang hadir di gedung MK. 

“Ya, saya di rumah saja hari ini, memantau dari rumah saja,” ujar Afni kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/2/2025). 

Ia mengatakan, apapun hasil hari ini ia siap menerimanya. Meskipun jika hakim melanjutkan perkara ke pembuktian. 

“Saya pribadi tidak menyiapkan mental untuk sengketa Pilkada Siak berhenti di Dismissal. Tapi sampai ke titik sidang pembuktian,” tegas Afni.

Ia menguraikan, dalil-dalil Pemohon sangat asumtif dan mengada-ngada.

Ia mengaku telah melapangkan hati untuk memaafkan, memaklumi, menghormati, dan fokus dengan cara memegang langsung kendali perjuangan. 

“Membujur lalu melintang patah. Rawe-rawe rantas malang-malang putung,” katanya.

Ia juga mengatakan, ikut langsung penyusunan jawaban bersama tim hukum.

Bahkan ikut merumuskan jawaban, hadir dan bahkan menyampaikan langsung pembelaan dari segala tuduhan incumbent di hadapan majelis.

“Saya meyakini majelis 'perpanjangan tangan Tuhan'. Itulah bentuk pertanggungjawaban saya di hadapan Tuhan, sekaligus pertanggungjawaban moral saya pada relawan, simpatisan, dan seluruh rakyat Siak, bahwa kami Paslon 02 sudah memenangkan pertarungan ini secara terhormat dan gagah berani,” katanya. 

Baca juga: Jelang Sidang Dismissal MK, Cabup Siak Afni Z Minta Pendukung Santai Karena Peluang 50:50

Baca juga: Afni Antusias Tunggu Sidang Dismissal di MK, Siap Jika Sengketa Pilkada Siak Berlanjut

Afni menegaskan, sesungguhnya dirinya menginginkan Dismissal.

Karena telah begitu dahsyatnya bertarung melawan kekuatan incumbent.

“Tapi saya akan tetap tersenyum berbahagia bila sengketa selisih hasil Pilkada Siak sampai kepada sidang pembuktian pokok perkara. Ini momen yang akan sangat luar biasa,” tambahnya.

Ia beralasan, ini menjadi peluang menyaksikan narasi, bukti dan saksi atas dalil-dalil yang dituduhkan kepadanya dan penyelenggara. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved