Gugatan Pilkada Serentak di Riau
Cabup Siak Afni Z Pantau Sidang PHPU Putusan Sela dari Rumahnya
Cabup Siak nomor urut 2, Afni Z memantau sidang putusan sengketa Pilkada Siak dari rumahnya
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Calon Bupati (Cabup) Siak nomor urut 2 Afni Z memantau sidang putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) PHPU Kada lewat siaran langsung di akun youtube Mahkamah Konstitusi RI dari rumahnya.
Cawabupnya Syamsurizal yang hadir di gedung MK.
“Ya, saya di rumah saja hari ini, memantau dari rumah saja,” ujar Afni kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/2/2025).
Ia mengatakan, apapun hasil hari ini ia siap menerimanya. Meskipun jika hakim melanjutkan perkara ke pembuktian.
“Saya pribadi tidak menyiapkan mental untuk sengketa Pilkada Siak berhenti di Dismissal. Tapi sampai ke titik sidang pembuktian,” tegas Afni.
Ia menguraikan, dalil-dalil Pemohon sangat asumtif dan mengada-ngada.
Ia mengaku telah melapangkan hati untuk memaafkan, memaklumi, menghormati, dan fokus dengan cara memegang langsung kendali perjuangan.
“Membujur lalu melintang patah. Rawe-rawe rantas malang-malang putung,” katanya.
Ia juga mengatakan, ikut langsung penyusunan jawaban bersama tim hukum.
Bahkan ikut merumuskan jawaban, hadir dan bahkan menyampaikan langsung pembelaan dari segala tuduhan incumbent di hadapan majelis.
“Saya meyakini majelis 'perpanjangan tangan Tuhan'. Itulah bentuk pertanggungjawaban saya di hadapan Tuhan, sekaligus pertanggungjawaban moral saya pada relawan, simpatisan, dan seluruh rakyat Siak, bahwa kami Paslon 02 sudah memenangkan pertarungan ini secara terhormat dan gagah berani,” katanya.
Baca juga: Jelang Sidang Dismissal MK, Cabup Siak Afni Z Minta Pendukung Santai Karena Peluang 50:50
Baca juga: Afni Antusias Tunggu Sidang Dismissal di MK, Siap Jika Sengketa Pilkada Siak Berlanjut
Afni menegaskan, sesungguhnya dirinya menginginkan Dismissal.
Karena telah begitu dahsyatnya bertarung melawan kekuatan incumbent.
“Tapi saya akan tetap tersenyum berbahagia bila sengketa selisih hasil Pilkada Siak sampai kepada sidang pembuktian pokok perkara. Ini momen yang akan sangat luar biasa,” tambahnya.
Ia beralasan, ini menjadi peluang menyaksikan narasi, bukti dan saksi atas dalil-dalil yang dituduhkan kepadanya dan penyelenggara.
Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Siak Digelar 17 Februari, Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Alfedri -Husni Bakal Hadirkan Seorang Ahli pada Sidang Pembuktian Gugatan Pilkada Siak di MK |
![]() |
---|
Cawabup Husni Merza Bersyukur Permohonannya Diterima Hakim MK |
![]() |
---|
Pilkada Siak Berpeluang PSU: Gugatan Alfedri Dikabulkan MK, Afni Siap ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Breaking News: MK Lanjutkan Perkara Sengketa Pilkada Siak ke Sidang Pembuktian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.