Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU Pilkada Siak

LENGKAP, Jumlah DPT di 3 TPS yang akan Dilaksanakan PSU Pilkada Siak Tanggal 22 Maret 2025

Untuk DPT RSUD Tengku Rafian masih akan dilakukan validasi untuk memastikan apakah ada penambahan atau pengurangan pemilih

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com
PSU PILKADA SIAK - Berikut ini daftar lengkap DPT di tiga TPS yang akan dilaksanakan PSU Pilkada Kabupaten Siak 2025 

Jumlah surat suara sesuai DPT ditambah surat suara l cadangan sebanyak 344798 lembar. 

Jumlah yang digunakan sebanyak 206.604 lembar, dikembalikan 59 lembar serta tidak digunakan atau sisa sebanyak 138135 lembar.

Dari rekap perolehan suara tersebut, jelas jika selisih jumlah suara pasangan Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal hanya berjarak 200 lebih suara saja.

Baca juga: Polda Riau Siagakan Back Up Pengamanan PSU di 3 TPS di Kabupaten Siak

Kenyataan itulah yang kemudian menjadikan pasangan Alfedri-Husni mendapatkan celah untuk melakukan gugatan ke MK.

PSU Tanggal 22 Maret 2025

Gugatan pasangan Alfedri-Husni akhirnya dikabulkan MK dengan merekomendasikan kabupaten Siak untuk menggelar pemungutan suara ulang ( PSU ) di tiga TPS.

Adapun tiga TPS tersebut yakni

TPS Lokasi Khusus PSU RSUD Tengku Rafian

TPS Jayapura, Kecamatan Bungaraya

TPS Buantan Besar, Kecamatan Siak

Terkait dengan pelaksanaan PSU, KPU Siak telah mendapatkan jadwal pastinya.

Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dengan KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) selesai, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Melihat TPS 3 Buantan Besar, Lokasi PSU Pilkada Siak 22 Maret 2025

Jadwal PSU Pilkada Siak diputuskan pada 22 Maret 2025

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan.

Terkait teknis penyelenggaraan masih menunggu dari KPU RI. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved