PSU Pilkada Siak
LENGKAP, Jumlah DPT di 3 TPS yang akan Dilaksanakan PSU Pilkada Siak Tanggal 22 Maret 2025
Untuk DPT RSUD Tengku Rafian masih akan dilakukan validasi untuk memastikan apakah ada penambahan atau pengurangan pemilih
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lengkap, inilah jumlah Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) di tiga Tempat Pemungutan Suara ( TPS) Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pilkada Kabupaten Siak, Provinsi Riau 2025.
Jumlah DPT di tiga TPS PSU Pilkada Siak 2025 ini nantinya akan diperebutkan pasangan Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal.
Dua pasangan yang bersaing sejak Pilkada Siak 2024 lalu. Sejatinya pasangan Afni-Syamsurizal telah dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan pleno Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Siak.
Baca juga: Ini Rincian Data 125 Pemilih PSU di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian Siak, KPU Masih Validasi
Namun, kemenangan pasangan tersebut digugat oleh pasangan Alfedri-Husni ke Mahkamah Konsitusi.
Adapun rekap suara pasangan Afni-Syamsurizal dan Alfedri-Husni sebagai berikut.
Pasangan Calon Nomor urut 2 Afni Zulkifli-Syamsurizal mengumpulkan 82.319 suara.
Pasangan Calon Nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza mengumpulkan 82.095 suara.
Pasangan Calon Nomor urut 1 Irving Kahar Arifin dan Sugianto mengumpulkan 37.988 suara.
Suara sah mencapai 202.402
Suara Tidak Sah 4.202
Jumlah pemilih yang terdapat dalam Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Siak yakni sebanyak 335.676 orang.
Terdiri atas 171.365 laki-laki dan 164.311 perempuan.
Pemilih pindahan untuk laki-laki 494, perempuan 300 sehingga jumlahnya 794 orang.
Jumlah pemilih tambahan terdiri atas 798 laki-laki, 782 perempuan dan jumlahnya 1.580 orang.
Jumlah pengguna hak pilih dalam DPT, pemilih pindahan dan pemilih tambahan laki-laki 100.253, perempuan 106.351, jumlah 206.604
Jumlah surat suara sesuai DPT ditambah surat suara l cadangan sebanyak 344798 lembar.
Jumlah yang digunakan sebanyak 206.604 lembar, dikembalikan 59 lembar serta tidak digunakan atau sisa sebanyak 138135 lembar.
Dari rekap perolehan suara tersebut, jelas jika selisih jumlah suara pasangan Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal hanya berjarak 200 lebih suara saja.
Baca juga: Polda Riau Siagakan Back Up Pengamanan PSU di 3 TPS di Kabupaten Siak
Kenyataan itulah yang kemudian menjadikan pasangan Alfedri-Husni mendapatkan celah untuk melakukan gugatan ke MK.
PSU Tanggal 22 Maret 2025
Gugatan pasangan Alfedri-Husni akhirnya dikabulkan MK dengan merekomendasikan kabupaten Siak untuk menggelar pemungutan suara ulang ( PSU ) di tiga TPS.
Adapun tiga TPS tersebut yakni
TPS Lokasi Khusus PSU RSUD Tengku Rafian
TPS Jayapura, Kecamatan Bungaraya
TPS Buantan Besar, Kecamatan Siak
Terkait dengan pelaksanaan PSU, KPU Siak telah mendapatkan jadwal pastinya.
Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dengan KPU RI terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) selesai, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Melihat TPS 3 Buantan Besar, Lokasi PSU Pilkada Siak 22 Maret 2025
Jadwal PSU Pilkada Siak diputuskan pada 22 Maret 2025.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan.
Terkait teknis penyelenggaraan masih menunggu dari KPU RI.
“Masalah teknis ini insyaallah sehari dua hari ke depan turun lewat KPU Provinsi Riau,” katanya.
Terkait jadwal ini hanya bisa berubah jika terjadi hal-hal yang tak terduga.
Namun pihaknya akan segera menyosialisasikan pelaksanaan PSU ini kepada masyarakat.
“Pertama kali kami akan koordinasi terlebih dahulu ke Bawaslu,” ujarnya.
Jumlah Suara di 3 DPT yang Melaksanakan PSU
Berdasarkan data pihak KPU Siak, adapun jumlah suara atau DPT yang akan diperebutkan pasangan Alfedri-Husni dan Afni-Syamsurizal sebagai berikut.
TPS 3 Jayapura sebanyak 494, sedangkan untuk TPS 3 Kampung Buantan Besar sebanyak 447.
Untuk TPS RSUD Tengku Rafian KPU Siak telah mendapatkan angka sementara.
KPU Siak menerima pengajuan data pemilih dari RSUD Tengku Rafian Siak sesuai dengan dalil yang diajukan Pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Data yang diajukan berjumlah 125 pemilih, dengan 48 di antaranya adalah tim medis.
Anggota KPU Siak, Mohammad Royani, menjelaskan proses yang sedang dilakukan oleh pihaknya.
“Kita sedang melakukan validasi data tersebut saat ini, sembari menunggu petunjuk teknis dari KPU RI,” ujar Mohammad Royani, Rabu (5/3/2025).
Ia menyebutkan bahwa 125 pemilih yang diajukan terdiri dari pasien, pendamping pasien, dan tenaga medis.
Validasi dilakukan untuk memastikan apakah nama-nama tersebut sudah atau belum memilih.
"Jika sudah memilih maka nama yang bersangkutan akan dikeluarkan, nah inilah gunanya dilakukan validasi,” ungkap Royani pada Rabu (5/3/2025).
Menurut Royani, tidak tertutup kemungkinan dari nama-nama yang diajukan pihak RSUD Tengku Rafian Siak telah melakukan pencoblosan pada 27 November 2024 di TPS asal masing-masing.
Selain itu, KTP pemilih akan dicek untuk memastikan bahwa mereka berhak memilih di kabupaten tempat tinggal sesuai KTP.
Mengenai penambahan data pemilih, Royani mengatakan bahwa KPU Siak masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari KPU RI.
Sementara itu, RSUD Tengku Rafian Siak belum bisa mengajukan tambahan data di luar 125 orang yang sudah diajukan.
KPU Siak akan berhati-hati dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di lokasi khusus RSUD Tengku Rafian Siak.
Ketua KPU Siak, Said Dharman Setiawan, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU di lokasi khusus ini memang masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
Baik terkait validasi data, persiapan, hingga pelaksanaan.
“Tidak bisa kita lakukan seperti di dua TPS lain yang juga PSU, sebab di Loksus (lokasi khusus) ini harus kembali divalidasi pemilihnya, supaya nanti tidak salah-salah,” katanya.
Tentu saja masyarakat Siak berharap pelaksanaan PSU nanti akan berjalan lancar, aman dan damai.
Hal itu berkaitan dengan pemimpin atau kepala daerah yang harus segera diisi di Kabupaten Siak. (*)
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.