PSU Pilkada Siak
Sugianto Minta PSU se-Siak, Alfedri Bisa Panen Waktu
Permohonan sengketa PSU Pilkada Siak yang dilayangkan Sugianto masuk di Mahkamah Konstitusi akhir Maret 2025.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Meski kalah dua kali di tahun yang sama, Sugianto belum menyerah.
Permohonannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyiratkan bahwa waktu bisa menjadi senjata politik.
Tapi pasangannya sendiri, Irving Kahar Arifin, justru mengambil arah berbeda.
Permohonan Sugianto masuk di Mahkamah Konstitusi akhir Maret 2025. Dalam pokok permohonan yang berisi 24 poin, Sugianto menyeret banyak permasalahan ke MK.
Mulai dari status pencalonan hingga dugaan pelanggaran administratif. Tapi poin ke-21 yang paling mencolok.
Di sana, Sugianto meminta Mahkamah memerintahkan KPU Siak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS se -Kabupaten Siak. Batas waktunya diminta selama 180 hari kerja.
“Langkah ini untuk memastikan Pemilu yang jujur dan adil serta tidak cacat hukum,” kata Sugianto menjelang sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Kamis, 24 April 2025.
Jika dikabulkan tentu menimbulkan konsekuensi bagi masyarakat. Permintaan itu bisa memperpanjang masa jabatan Bupati Siak petahana yang seharusnya lengser usai Pilkada. Tanpa hasil pemilihan yang sah, posisi kepala daerah tak bisa diganti.
Irving Kahar: Pilkada Sudah Usai
Namun langkah Sugianto ternyata tak didukung oleh pasangannya sendiri. Irving Kahar Arifin, secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap permohonan itu. Ia mengambil jarak, dan menerima konsekuensinya.
“Suara kami 37 ribu lebih. Sementara Afni–Syamsurizal dan Alfedri–Husni masing-masing di atas 82 ribu lebih. Setelah PSU, Afni unggul 294 suara. Untuk apa lagi PHPU? Afni sudah dua kali menang,” kata Irving.
Menurutnya, permintaan PSU skala kabupaten hanya akan memperpanjang ketegangan di tengah masyarakat. Ia khawatir perpecahan horizontal kembali menguat, terutama di kampung-kampung yang kemarin jadi medan persaingan keras.
“Ini juga menyangkut biaya. PSU besar-besaran pasti menghambat alokasi anggaran untuk program-program penting. Pembangunan bisa tertunda, masyarakat yang rugi,” ujarnya.
Irving mengatakan agar semua pihak mulai menatap ke depan. Sebab masyarakat harus diberikan kepastian kesejahteraan dan kenyamanan batin.
“Pilkada sudah selesai secara demokratis. Ya sudah. Mari beri kesempatan kepada Afni agar program-programnya bisa segera dinikmati masyarakat,” ujarnya.
| Ketua Gerindra Siak Androy Minta Semua Hormati Proses di MK Terkait Sengketa PSU Pilkada Siak |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak, Irving Kahar Bacakan Jawaban Menohok Atas Gugatan Sugianto di Hadapan Hakim MK |
|
|---|
| Gugatan Pilkada Siak Pasca PSU Memercik Api Demonstrasi |
|
|---|
| Afni–Syamsurizal dan Irving Kahar Kompak, Naik Golfcar Bareng Gubri di Bandara Soetta |
|
|---|
| Digugat Calon Wakilnya Sendiri, Irving Hadir Sebagai Pihak Terkait di Sidang Sengkeda Pilkada Siak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.