Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemuda di Meranti Diamankan, Cabuli Remaja Dibawah Umur Sejak Tahun 2022

Dari penyelidikan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak dibawah umur dengan korban berusia 16 tahun.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Pelaku pencabulan anak di Kepulauan Meranti diamankan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Cabuli anak dibawah umur, seorang pemuda AN (22)  di Kepulauan Meranti diciduk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti,  Sabtu (7/06/2025).

Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra, S.H, MH mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan keluarganya.

Dari penyelidikan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan anak dibawah umur dengan korban berusia 16 tahun.

“Dari hasil interogasi, tersangka AN mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia melakukannya sebanyak tiga kali." Ungkap AKBP Aldi, Minggu (8/6/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Roemin Putra menjelaskan perbuatan cabul yang dilakukan pelaku dilakukannya pertama terjadi pada tahun 2022, kemudian terjadi pada tahun 2023 dan Ketiga terjadi di Pekanbaru.

Baca juga: Divonis Bebas PN Rengat, Oknum Pendidik di Inhu Masih Harus Berhadapan dengan Perkara Pencabulan

Baca juga: Terduga Pelaku Pencabulan Balita Justru Dilepaskan, Warga Marah Lalu Geruduk Mapolresta Mataram

"Setelah kita lakukan pemeriksan saksi - saksi serta alat bukti, kemudian kita lakukan gelar perkara. Pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan saat ini pelaku telah diamankan." kata Kasatreskrim.

Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang–Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved