Berita Viral

Bidan Aborsi Buka Suara, Pasiennya sudah 120 orang, Ada PNS dan Mahasiswi, Tarifnya sampai Rp 4 Juta

Tak tanggung-tanggung, ada 120 orang yang telah melakukan aborsi di bidan ini. Ada pegawai negeri, ada pula mahasiswi. Untuk tarif mencapai Rp 4 juta

Editor: Budi Rahmat
Sriwijaya Post
BIDAN ABORSI - Sudah ada 120 pasiennya. Mulai pegawai negeri sampai mahasiswi yang melakukan aborsi 

Tak hanya itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk alat medis, obat hingga janin di tempat kejadian perkara. 

"Kasus ini terungkap karena ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di areal lokasi dan tim bergerak cepat lakukan penyelidikan di sekitar rumah ini," jelasnya.

Hingga kini, pihaknya masih mendalami terkait keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus aborsi di Kilometer 7 Kota Sorong.

Atas kejadian ini, penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 428 (1) Jo 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 55 (1) KUHP dan atau Pasal 348 (1) KUHP. (*)

Gara-gara Kesurupan

Kisah lainnya, kejadian di Padang ini cukup menyita perhatian. Berawal dari sesorang yang kesurupan bahwa ada jasad yang dikubur tidak layak.

Ia kemudian meminta agar hjasad terbaru dikeluarkan di dikebumikan dengan baik dan secara layak.

Ternyata itu adalah petunjuk bagi warga dan pihak kepolisian bahwa telah terjadi perbuatan pidana.

Tak hanya itu, dari kejadian itu juga terungkap adanya perselingkuhan wanita yang telah bersuami dengan seorang pemuda.

Ya, sebuah peristiwa yang terungkap lewat hal yang tak biasa. 

Polisi akhirnya mengungkap perselingkuhan yang berujung pada aborsi dan pembuangan jasad bayi.

Begini Ceritanya

Mayat janin hasil aborsi yang ditemukan warga di kawasan Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat diduga hasil hubungan gelap pelaku berinisial H (pria) dengan seorang wanita berinisial I (wanita).

Keduanya pelaku merupakan warga yang sama-sama tingal di Kecamatan Padang Selatan.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman Tanjung, menyebutkan bahwa pelaku I berstatus istri orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved