Cek Tarif Listrik dan Token Listrik Mulai 1 Juli 2025 untuk Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi
Di bulan Juli 2025 ini tarif listrik tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, baik untuk pelanggan prabayar (meteran token) atau pascabayar.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek tarif listrik per kWh yang berlaku untuk bulan Juli 2025.
Di bulan Juli 2025 ini tarif listrik tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya, baik untuk pelanggan prabayar (meteran token) atau pascabayar.
Pemerintah telah memastikan tarif listrik untuk bulan Juli 2025 tidak mengalami perubahan untuk seluruh golongan pelanggan, baik nonsubsidi maupun subsidi.
Adapun rincian tarif listrik per 1 Juli 2025 untuk pelanggan rumah tangga adalah sebagai berikut:
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga subsidi
Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Rumah tangga 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp 1.352 per kWh
Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
Baca juga: Proyeksi Tiga Tahun Mendatang, Tranportasi Publik di Kota Pekanbaru Beralih ke Energi Listrik
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 900 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.352
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga kecil (R-1/TR) daya 2.200 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.444,70
Golongan rumah tangga menengah (R-2/TR) daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53
Golongan rumah tangga besar (R-3/TR) daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh Rp 1.699,53.
Harga token listrik PLN Juli 2025
Berdasarkan pantauan pembelian token listrik PLN melalui aplikasi PLN Mobile, tarif pembelian sesuai dengan total token listrik yang dipilih.
Sebagai contoh, untuk membeli token listrik PLN senilai Rp. 50.000, Anda perlu membayar Rp. 50.000. Begitu pula untuk nominal lainnya.
Sementara untuk pembelian melalui layanan lain, seperti e-commerce, akan ada tambahan berupa biaya admin atau biaya layanan.
Namun, pembelian token listrik prabayar dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif dasar listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Artinya, meski Anda membeli opsi token dengan nominal rupiah tertentu, angka yang tertera di meteran besarannya bukan rupiah, melainkan kWh.
Konversi pembelian token listrik ke kWh akan disesuaikan dengan biaya administrasi di wilayah masing-masing.
Sehingga, jumlah kWh bisa saja berbeda untuk setiap wilayah meski dengan nominal pembelian token listrik yang sama.
Cara menghitung besaran kWh pembelian token listrik
Dilansir dari laman Kompas.com (2/1/2025), pengisian token listrik disesuaikan dengan tarif dasar listrik dan pelanggan akan dikenai pajak penerangan jalan (PPJ) sesuai daerah masing-masing, yaitu 3-10 persen.
Rumus perhitungan besaran kWh yang diperoleh dari setiap pembelian token listrik adalah harga token yang dibeli dikurangi PPJ daerah dibagi tarif dasar listrik.
Sebagai contoh, pelanggan yang berada di wilayah Jakarta akan membeli token listrik sebesar Rp 50.000 dengan penggunaan daya 1.300 VA.
Jika PPJ Jakarta 3 persen, maka perhitungan kWh yang diperoleh dari pembelian token listrik sebagai berikut:
Harga token: Rp 50.000
PPJ 3 persen: Rp 1.500
Tarif dasar listrik: Rp 1.444,70 per kWh
Maka, besaran token listrik yang didapat yaitu (Rp 50.000-Rp 3.000)/Rp 1.444,70 = 33,57 kWh.
Artinya, pelanggan non subsidi 1.300 VA yang membeli token listrik Rp 50.000 di Jakarta akan mendapatkan daya sebesar 33,57 kWh.
( Tribunpekanbaru.com / Kompas.com)
Daftar Tarif Listrik yang Diberlakukan hingga Akhir Agustus 2025 untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Tarif Listrik Sabtu dan Minggu 23-24 Agustus 2025 , Diberlakukan bagi Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Rincian Lengkap Harga Token Listrik di Indomaret dan Alfamart, Berlaku untuk Semua Pelanggan |
![]() |
---|
Cek Harga Token Listrik bulan Agustus 2025, Tarif Diberlakukan untuk Semua Golongan Pelanggan |
![]() |
---|
HARGA Token Listrik Bulan Agustus 2025, Belaku untuk Semua Pelanggan, Subsidi dan Non Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.