Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantuan Subsidi Upah

BSU Rp 600 Ribu Tahap II Sudah Disalurkan, Jumlah Penerima Bertambah, Cek Situs Kemenaker dan Pospay

Bagi pekerja dan penerima BSU tahap II pada Juli 2025 ini, pemerintah sudah menyalurkannya. Segera cek rekening anda

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
BSU TAHAP II - Pemerintah sudah mencairakan BSU tahap II pada Juli 2025 ini. segera pastikan penerima 

Mempunyai penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMK wilayah masing-masing

Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja

Kemnaker juga mengimbau para pekerja untuk memastikan bahwa data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah diperbarui melalui bagian HRD perusahaan masing-masing.

Penerima yang Kan Terus Bertambah

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa jumlah penerima BSU akan terus bertambah seiring selesainya proses verifikasi dan validasi data.

“Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang,” ujar Yassierli, dikutip Selasa (8/7/2025).

Penyaluran BSU Lewat Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui rekening bank-bank Himbara, yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus untuk wilayah Aceh, dana disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sementara itu, sebagian penerima lainnya akan menerima pencairan lewat layanan PT Pos Indonesia.

“Yang belum itu sebagian besar dari mekanisme PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu sebagian kecil itu kita salurkan melalui bank Himbara karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang-ulang,” jelas Yassierli.

Untuk penerima yang penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, pengecekan status penerima BSU dapat dilakukan secara mandiri menggunakan aplikasi Pospay.

Kemnaker mengungkapkan bahwa pencairan BSU tahap pertama telah rampung. Saat ini, tahap kedua pencairan telah dimulai sejak awal Juli 2025. Selanjutnya, pencairan tahap ketiga akan dilakukan setelah tahap kedua selesai.

Tentu saja bagi penerima bisa melakukan pengecekan dan memantau rekening apakah sudah ditransfer. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved