Butuh 3.000 Lebih PPPK Paruh Waktu, BKPP Bengkalis Masih Tunggu Petunjuk Kemenpan RB
BKPP Bengkalis belum menerima informasi teknis terkait pengusulan PPPK paruh waktu termasuk pengisian daftar riwayat hidup
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Sesri
2. Pegawai non-ASN atau honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan;
3. Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024, tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Jadwal resmi tersebut tertuang dalam lampiran surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi 7 s/d 20 Agustus 2025
2. Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB 21 s/d 30 Agustus 2025
3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan 22 Agustus s/d 1 September 2025
4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 15 September 2025
5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 20 September 2025
6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu 23 Agustus s/d 30 September 2025.
( Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
PPPK Paruh Waktu
BKPP Bengkalis
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
| Pemkab Pelalawan Hitung Kebutuhan Anggaran Sebelum Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Pelalawan Hitung Kebutuhan Anggaran Sebelum Pengangkatan PPPK dan PPPK Paruh Waktu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Rohul Usul NIP 1.611 PPPK Paruh Waktu, 200-an Orang Masih Terkendala | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Kampar Usulkan NIP untuk 2.056 PPPK Paruh Waktu, 20 Orang Masih Terkendala | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Satpol PP Riau Jaring 37 ASN Nongkrong Saat Jam Kerja | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.