Namun dengan defisit anggaran di Provinsi Riau saat ini, tidak mungkin semua ruas jalan dapat diperbaiki dalam kurun waktu satu tahun.
Ia pun meminta agar pihak perusahaan untuk berpartisipasi.
Menurutnya, Pemprov akan memperbaiki sebagian ruas jalan yang merupakan kewenangannya.
Sementara sebagian lainnya diperbaiki oleh perusahaan-perusahaan di sekitar jalan yang rusak.
"Dari Kecamatan Kelayang ke Pasir Penyu itu kewenagan kita nantinya yang perbaiki, sedangkan dari Pasir Penyu ke Peranap akan diperbaiki oleh pihak perusahaan," ujar Abdul Wahid.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)