Berita Nasional
Bertemu dengan Tahanan Demo, Yusril dan Otto ungkapkan Fakta, Soroti Persoalan Penting Ini
Yusril dan Otto ungkapkan kondisi tahanan demo usai keduanya bertemu. Dan diketahui ada fakta dan juga persoalan penting ini
Dia menegaskan bahwa rapat telah memutuskan terhadap semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan.
“Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat, menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, itu bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum dan menjamin pelindungan serta pemenuhan hak asasi manusia pada mereka,” jelasnya.
Yusril menegaskan, negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat.
Namun, jika ada yang melakukan tindak pidana, maka penegakan hukum harus dijalankan.
“Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tetapi kalau rakyat itu diduga melakukan suatu tindak pidana, negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.
“Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses. Baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya, itu lagi sedang di-assessment oleh para penyidik,” ujar Dedi.
Dia mengatakan, Bareskrim Polri tengah melakukan analisis dan assessment terhadap 583 orang yang ditahan dan melakukan kajian serta analisis secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya.
“Siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses,” tegasnya.(*)
Sumber : Kompas.com
| Roy Suryo Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi, Ini Kata Mahfud MD |
|
|---|
| KPK Temukan Dugaan Tanah Negara Dijual untuk Proyek Whoosh: Ada Barang Milik Negara yang Dijual |
|
|---|
| Jokowi dan Gibran Kompak Dukung Soeharto Jadi Pahlawan: Akui The Smiling General Ada Kekurangan |
|
|---|
| Menteri Purbaya Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1 Untuk Cegah Korupsi? Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Klaim Tak Ada Sebut Nama dalam Laporan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Menko-Yusril-Ihza.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.