Berita Nasional

Bertemu dengan Tahanan Demo, Yusril dan Otto ungkapkan Fakta, Soroti Persoalan Penting Ini

Yusril dan Otto ungkapkan kondisi tahanan demo usai keduanya bertemu. Dan diketahui ada fakta dan juga persoalan penting ini

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025) siang. 

Dia menegaskan bahwa rapat telah memutuskan terhadap semua mereka yang ditahan dan kemudian dilakukan penyidikan.

“Penyidikan akan dilakukan secara transparan sehingga masyarakat akan melihat, menilai apakah penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, itu bertindak profesional, kemudian bertindak sesuai dengan koridor hukum dan menjamin pelindungan serta pemenuhan hak asasi manusia pada mereka,” jelasnya.

Yusril menegaskan, negara tidak boleh berbuat zalim kepada rakyat.

Namun, jika ada yang melakukan tindak pidana, maka penegakan hukum harus dijalankan.

“Kami tidak ingin terjadi kezaliman kepada warga masyarakat, kepada rakyat kita sendiri, tetapi kalau rakyat itu diduga melakukan suatu tindak pidana, negara berhak mengambil langkah hukum terhadap mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa dari 5.444 yang diamankan, 4.800 di antaranya sudah dipulangkan.

“Jadi tinggal 583 yang saat ini dalam proses. Baik di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Medan, dan beberapa wilayah lainnya, itu lagi sedang di-assessment oleh para penyidik,” ujar Dedi.

Dia mengatakan, Bareskrim Polri tengah melakukan analisis dan assessment terhadap 583 orang yang ditahan dan melakukan kajian serta analisis secara mendalam siapa yang menjadi aktor intelektualnya.

“Siapa yang menjadi penyandang dananya, dan siapa yang menjadi operator lapangannya, serta pelaku-pelaku yang saat ini sedang berproses,” tegasnya.(*)

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved