Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah?

Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling

Kompas.com/Garry Andrew Lotulung
Gedung KPK. 
Ringkasan Berita:
  • Dalam satu gelaran pilkada saja, seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya sebesar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.
  • Kepala daerah yang sudah duduk di pemerintahan akan mencari cara bagaimana mengembalikan uang yang telah ia keluarkan saat pemilihan.
  • Giri mengatakan, hal-hal tersebut diketahui dari pengakuan para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan OTT KPK.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, total ada 10 orang yang diamankan.

Selain Gubri Abdul Wahid, tim KPK mengamankan Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiyawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan 5 orang Kepala UPT.

Lalu juga seorang tenaga ahli orang kepercayaan Abdul Wahid.

Budi berujar, KPK juga telah mengantongi sejumlah nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Kami tadi telah melakukan ekspos di level pimpinan, dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab atau menjadi tersangka dalam perkara ini,” ungkap Budi.

“Namun berapa orang tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” tambahnya.

Terkait kasus ini diterangkan Budi, KPK juga mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.

Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah.

“Sebelum operasi tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan (uang) lainnya,” sebut Budi.

Baca juga: Ketika Dinas PUPR Jadi Lumbung Korupsi: Jabatan Kadis yang Jadi Langganan OTT KPK

Baca juga: KPK Ungkap Dugaan Modus Jatah Preman di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Ongkos Menjadi Gubernur

Penangkapan ini menambah deretan panjang Kepala Daerah yang tersandung masalah korupsi.

KPK pada tahun 2020 lalu merilis pernyataan terkait biaya menjadi kepala daerah di Indonesi yang begitu tinggi.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyebutkan, korupsi politik di Indonesia terjadi salah satunya karena biaya politik yang mahal.

Giri mengungkapkan, dalam satu gelaran pilkada saja, seorang calon kepala daerah dapat menghabiskan biaya sebesar Rp 20 miliar-Rp 100 miliar.

"Menghadapi Pilkada serentak ini biaya penyelenggaraan triliunan, bahkan dari survei yang dilakukan Kemendagri atas kajian oleh Litbang KPK biaya yang dikeluarkan seorang bupati atau wali kota rata-rata Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar," kata Giri dalam diskusi virtual yang digelar Rabu (22/7/2020).

"Untuk level pilkada gubernur di kisaran Rp 20 miliar sampai dengan Rp 100 miliar per pemilihan," tuturnya.

Dengan besarnya biaya yang dikeluarkan pada saat pemilihan, kata Giri, kepala daerah yang sudah duduk di pemerintahan akan mencari cara bagaimana mengembalikan uang yang telah ia keluarkan saat pemilihan.

Sebab, jika hanya mengandalkan gaji, seorang kepala daerah tidak akan mendapat uang yang jumlahnya sama besar atau melebihi uang yang telah ia keluarkan sebelumnya.

Giri mencontohkan, seorang bupati mendapat gaji Rp 6,5 juta setiap bulannya.

Pendapatan bupati itu akan ditambah dengan upah pungut pajak yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

Jika nilai PAD suatu daerah di bawah Rp 2,5 triliun, maka bupati mendapat tambahan pendapatan enam kali gaji. Jika besaran PAD antara Rp 2,5 triliun - Rp 7,5 triliun, bupati mendapat tambahan delapan kali gaji.

Sementara, jika PAD mencapai lebih dari Rp 7,5 triliun maka seorang bupati bakal mendapat 10 kali gaji.

"Taruhlah dia dapat 10 kali gaji, maka dia dapat Rp 65 juta ditambah Rp 6,5 juta. Nah ini ketemu (pendapatan bupati) enggak sampai Rp 80 juta. Rp 80 juta kali setahun, ketemu angka enggak sampai Rp 1 miliar," ucap Giri

"Taruhlah Rp 1 miliar dia dapatkan dikali lima tahun (masa jabatan) dia hanya dapat Rp 5 miliar saja. Sementara biaya yang dia keluarkan untuk Pilkada Rp 20 miliar," tuturnya.

Untuk menutup kekurangan itulah, kata Giri, korupsi bahkan sudah sampai ke level-level bawah seperti jual beli jabatan birokrasi.

Misalnya, untuk seseorang dapat duduk sebagai kepala sekolah, ada biaya yang harus dikeluarkan Rp 50 juta -Rp 200 juta.

Bahkan, menurut Giri, seseorang yang ingin menjabat sebagai kepala dinas saja bisa mengeluarkan ratusan hingga miliaran rupiah untuk kepala daerahnya.

Giri mengatakan, hal-hal tersebut diketahui dari pengakuan para kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan OTT KPK.

Mereka yang terjaring OTT mengakui bahwa praktik korupsi mereka lakukan demi mengembalikan secara cepat biaya politik yang sudah dikeluarkan di Pilkada.

"Biasanya kepala daerah dari 119 (kepala daerah) yang di-OTT KPK kebanyakan untuk mengembalikan biaya politiknya yang dlm waktu dekat dilakukan adalah jual beli kursi jabatan," kata dia

Profil Gubernur Riau Abdul Wahid
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid (Tribunnews.com)

Fakta-fakta Seputar OTT KPK di Riau

Penangkapan

  • KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025.
  • Penangkapan ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jumlah dan Identitas Pihak yang Diamankan

  • Total 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • Sebagian dari mereka berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau.
  • Mereka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek-proyek daerah.

Pemindahan ke Jakarta

  • Para pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta dalam dua kloter pemeriksaan: pagi dan siang.
  • Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 4 November 2025 pukul 09.35 WIB.

Barang Bukti

  • Sejumlah uang dan dokumen telah diamankan oleh tim penyidik.
  • Uang dalam bentuk rupiah, dollar Amerika dan poundsterling, yang totalnya jika dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar.
  • Jumlah uang masih dalam proses penghitungan dan dianalisis untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan korupsi.

Dugaan Korupsi

  • KPK mendalami dugaan pengaturan proyek dan pemberian imbalan dalam lingkup pemerintah daerah.
  • Fokus penyelidikan termasuk dugaan keterlibatan Dinas PU Riau dalam transaksi suap.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved