KPK OTT Dinas PUPR Riau
KPK Kini Lirik Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto untuk Diperiksa Setelah Gubri Abdul Wahid Ditangkap
Setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK membuka kemungkinan akan memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Ringkasan Berita:
- KPK membuka kemungkinan memeriksa Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto setelah OTT terhadap Gubri Abdul Wahid.
- OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid mengamankan barang bukti uang sekitar Rp1,6 miliar dalam tiga mata uang.
- KPK masih mendalami kasus dan fokus memeriksa pihak-pihak yang telah diamankan.
- Berikut profil SF Hariyanto
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Setelah penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan akan memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi anggaran Dinas PUPR yang menjerat Abdul Wahid dan sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan terhadap SF Hariyanto akan dilakukan jika penyidik menilai keterangannya diperlukan untuk mengungkap konstruksi perkara.
“Kebutuhan pemeriksaan terhadap pihak-pihak nanti yang tentunya memang dibutuhkan ya pengetahuannya atau yang diduga mengetahui konstruksi dari perkara ini, nantinya pasti akan dilakukan pemanggilan, akan dilakukan permintaan keterangan oleh penyidik ketika nanti sudah di tahap penyidikan,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah?
Budi menegaskan, pendalaman kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini masih akan terus berkembang.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan OTT kerap menjadi pintu masuk bagi lembaga antirasuah untuk melacak dugaan praktik korupsi di lokasi-lokasi lain.
“Tim saat ini masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan hari ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid alias AW. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang dalam berbagai mata uang.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi.
Menurutnya, uang tersebut diduga merupakan sebagian dana yang telah diterima Abdul Wahid sebelum terjaring OTT.
“Artinya kegiatan tangkap tangan ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian penyerahan (uang) sebelumnya. Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” ucap Budi.
Budi menambahkan, uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan dolar dan poundsterling ditemukan di rumah Abdul Wahid di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Dan untuk uang-uang dalam bentuk dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di salah satu rumah milik saudara AW,” tuturnya.
Kasus Dugaan Pemerasan
Dalam kasus ini, Abdul Wahid diduga melakukan pemerasan terkait penambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modus-modusnya,” kata Budi.
Ia menyebut, Abdul Wahid meminta “jatah preman” kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR.
“Jadi dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan penganggaran yang ada di Dinas PUPR. Di mana Dinas PUPR itu kan nanti ada UPT-UPT-nya,” jelasnya.
KPK pun telah memeriksa para Kepala UPT tersebut untuk mendalami kasus tersebut.
Berikut nama-nama yang teridentifikasi dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dan lingkaran dekatnya:
- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M. Nursalam
Profil SF Hariyanto
Sofyan Franyata Hariyanto atau yang lebih dikenal dengan SF Hariyanto memulai kariernya sebagai pegawai honorer pada tahun 1983–1987.
Pria kelahiran Pekanbaru 30 April 1965 ini adalah seorang birokrat sejati yang mengawali karirnya dari paling bawah hingga pucuk pimpinan tertinggi di Riau.
SF Hariyanto memulai karirnya sebagai pegawai honorer sejak 1983-1987 lalu. Selama 4 tahun SF meniti karir jadi honorer Dinas PU.
Empat tahun mengabdi, SF Hariyanto lalu diangkat pegawai negeri sipil (PNS) pada 01 November 1987.
Saat itu SF diangkat dengan pangkat II/A atau Pengatur Muda.
Kariernya terus menanjak setelah menempuh pendidikan sarjana di Universitas Islam Riau (UIR) pada tahun 1992, kemudian menyelesaikan pendidikan S2 Magister Teknik Sipil di Universitas Islam Indonesia pada 2006.
Pada 18 Maret 2021, SF Hariyanto diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Tiga tahun kemudian, ia dipercaya menjadi Penjabat Gubernur Riau setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana harian selama sembilan hari.
Dalam Pilkada 2024, SF Hariyanto terpilih sebagai Wakil Gubernur Riau mendampingi Abdul Wahid.
(*)
Sumber: Tribunnews.com
Wakil Gubernur Riau
SF Hariyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi
Gubernur Riau
Abdul Wahid
Multiangle
Meaningful
| Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK:Minta Jatah Proyek, Berapa Ongkos Menjadi Kepala Daerah? |
|
|---|
| Status Gubernur Riau Abdul Wahid Pasca OTT Diumumkan KPK Hari Ini, Siapa Saja Jadi Tersangka? |
|
|---|
| Istilah Kata Gubri Abdul Wahid Minta Uang Proyek di Dinas PUPR Riau: Japrem alias Jatah Preman |
|
|---|
| Ada Dollar dan Poundsterling dalam OTT KPK Riau: Menguak Alasan Uang Asing dalam Transaksi Korupsi |
|
|---|
| Bukan di Barbershop Jalan Paus, Gubri Abdul Wahid Sempat Lari dari OTT KPK dan Berakhir di Cafe |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.