Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Fakta Baru Bilqis, Balita Diculik di Makassar Berakhir di Jambi: Modus Pelaku Lolos di Bandara

Pelaku penculikan tersebut adalah seorang perempuan bernama Nadi Hutri, atau dikenal dengan inisial NH, warga asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
PENCULIKAN ANAK - Empat tersangka penculikan bocah empat tahun, Bilqis dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (10/11/2025) siang. Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman penjara 15 tahun. 

NH kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Namun, jaringan ini tidak berhenti di situ. MA dan AS kembali menjual Bilqis seharga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina, yang kemudian membawa Bilqis ke permukiman Suku Anak Dalam.

Dari sinilah Tim Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menemukan Bilqis dalam keadaan selamat pada Sabtu (8/11/2025).

Transaksi Jual Beli Anak Lewat Facebook

Kasus ini membuka fakta mengejutkan: praktik jual beli anak dilakukan melalui media sosial Facebook, dengan kedok “adopsi anak”.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, para pelaku berkomunikasi di grup Facebook yang membahas soal adopsi, padahal sebenarnya menjadi sarana perdagangan anak.

“Jadi cara berhubungannya di media sosial. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini (TPPO), tapi bahasanya adopsi. Tentu kita masih dalam pendalaman,” kata AKBP Devi.

Ia menambahkan, kelompok ini sering menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.
“Makanya kami imbau warga agar lebih waspada terhadap anak-anaknya,” ujarnya.

Pelaku Saling Kenal dari Grup Facebook

AKBP Devi menjelaskan, pelaku pertama (SY) dan pelaku kedua (NH) awalnya tidak saling kenal.

Mereka mulai berkomunikasi setelah sama-sama aktif di grup Facebook yang memperjualbelikan anak dengan kedok adopsi.

“Jadi antara pelaku pertama dan kedua tidak saling mengenal awalnya. Mereka dari grup medsos yang membahas tentang adopsi anak,” tutur AKBP Devi.

NH disebut kerap memposting tawaran adopsi anak di grup tersebut, sehingga dikenal oleh pelaku lain.

Selain NH, dua pelaku lainnya, AS dan MA, juga diketahui sudah sering melakukan transaksi jual beli anak secara daring.

Hasil penyelidikan menunjukkan, AS dan MA telah sembilan kali melakukan transaksi jual beli anak, sedangkan NH sudah tiga kali.

“Namun kemungkinan bisa lebih dari itu karena aktivitas media sosial mereka sudah lama berjalan,” ujar AKBP Devi.

Para pelaku juga diketahui rutin berkomunikasi dengan pihak lain yang menawarkan atau mencari anak kecil untuk diadopsi dengan imbalan uang.

Kronologi Lengkap Jaringan Penculikan Bilqis

  • Pelaku pertama (SY, 30) menculik Bilqis di Taman Pakui Sayang, Makassar.
  • SY menjual Bilqis lewat akun Facebook “Hiromani Rahim Bismillah” senilai Rp 3 juta.
  • Pelaku kedua (NH, 29) membeli Bilqis, lalu membawa korban naik pesawat Lion Air dengan identitas palsu atas nama “Chaira Ainun”.
  • Setibanya di Jambi, NH menyerahkan Bilqis kepada MA (36) dan AS, pasangan asal Merangin, Jambi.
  • Bilqis kembali dijual ke seorang perempuan bernama Lina seharga Rp 80 juta, lalu dibawa ke kawasan Suku Anak Dalam.
  • Bilqis ditemukan selamat oleh Tim Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11/2025).a terhadap modus penipuan atau perdagangan anak berkedok adopsi di media sosial.
  • Polisi masih menelusuri jaringan lebih luas dari para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved