Rismon Sianipar Akan Tuntut Polri Rp 126 Triliun Jika Tak Terbukti Bersalah di Kasus Ijazah Jokowi
Rismon sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh orang lainnya, termasuk Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
Terkait tudingan mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi tersebut, Roy Suryo juga membantahnya.
Dia menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya telah dibohongi oleh penyidik terkait alasan penetapan tersangkanya.
“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasihati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo, dikutip YouTube Kompas TV.
Menurut Roy, yang seharusnya patut diduga melakukan upaya manipulasi adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama.
Lantaran, Dian merupakan sosok yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi di akun X (dulu Twitter) pribadinya dan mengklaim bahwa dokumen tersebut asli.
“Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 (UU ITE),” tegas Roy Suryo.
( Tribunpekanbaru.com )
| Rismon Sianipar Balik Tantang Polri: Siap Gugat Rp126 Triliun Kalau Tak Terbukti Bersalah |
|
|---|
| Pendaftaran Bintara Brimob Polri 2026 Resmi Dibuka, Minimal Lulusan SMA dan SMK |
|
|---|
| Roy Suryo Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi, Ini Kata Mahfud MD |
|
|---|
| Jadi Tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa Pastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi |
|
|---|
| Kini Masuk Babak Baru, Fakta Kasus Ijazah Jokowi Harus Dibongkar Transparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Rismon-Sianipar-tanggapi-hasil-forensik-ijazah-Jokowi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.