Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Geledah Sejumlah Tempat di Riau

4 Hari KPK Maraton Geledah Kantor hingga Rumah Pejabat Riau Pasca Abdul Wahid Jadi Tersangka

Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait manipulasi anggaran.

Editor: Sesri
tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
BAWA KOPER - Penyidik KPK tampak membawa koper hitam berisi dokumen penting usai 9 jam menggeledah gedung Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan penggeledahan bertahap sejak 10–13 November 2025 di berbagai kantor pemerintahan Provinsi Riau dan beberapa rumah pribadi
  • Tim menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang mengarah pada dugaan manipulasi anggaran dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid

 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sejumlah tempat digeledah KPK pasca ditetapkannya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Muhammad Arif Setiawan, beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka.

Dalam pengembangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, pemotongan, dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid, KPK menggeledah beberapa tempat di Riau.

Terbaru, pada Kamis (13/11/2025), penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau serta dua rumah pribadi untuk mencari bukti tambahan.

Dari operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait manipulasi anggaran.

“Dalam lanjutan penggeledahan hari ini, Kamis (13/11), tim mengamankan dan menyita dokumen serta BBE dari kantor Dinas Pendidikan dan dua lokasi rumah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.

Budi menegaskan, barang bukti yang disita memiliki benang merah dengan temuan sebelumnya.

Baca juga: Usai 9 Jam Geledah Disdik Riau, KPK Bawa Tiga Koper Dokumen

Baca juga: Sahabat Abdul Wahid Sebut Tata Maulana Lapor ke LPSK Pasca Ungkap Kejanggalan OTT KPK di Riau

Fokus utama penyidik adalah menelusuri jejak administrasi terkait tata kelola anggaran yang diduga diselewengkan. 

“Dokumen dan BBE yang disita, masih terkait dengan penganggaran,” jelasnya.

Temuan ini melengkapi bukti yang sebelumnya diamankan dari kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

Seluruh bukti bermuara pada dugaan praktik pergeseran anggaran di Pemprov Riau tahun 2025.

Penggeledahan di Disdik menjadi hari keempat rangkaian penyidikan KPK pasca-penetapan tersangka Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.

Sejak Senin (10/11/2025), KPK melakukan penggeledahan estafet:

  • Senin (10/11/2025): Kantor Gubernur Riau (ruang Gubernur, Sekda, dan Bagian Protokol).
  • Selasa (11/11/2025): Kantor Dinas PUPR Riau.
  • Rabu (12/11/2025): Kantor BPKAD dan beberapa rumah terkait.
  • Kamis (13/11/2025): Kantor Disdik Riau dan dua rumah pribadi.

KPK menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan masyarakat Riau dan menurunkan kualitas pembangunan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved